Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa, yang turut menyeret nama suaminya, Insanul Fahmi, serta aktris Inara Rusli, akan tetap diproses lebih lanjut.
Penyelidikan Tetap Berjalan
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut. “Penyelidikan tetap berjalan,” ujar Kombes Rita Wulandari kepada wartawan pada Jumat (6/2/2026).
Saat ini, kepolisian tengah mempersiapkan rencana untuk menggelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya dalam kasus tersebut. Namun, proses ini akan dilakukan setelah berkas laporan secara resmi dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Direktorat Reserse PPA dan PPO.
“Tetap berjalan, ya kan. Cuma itu tadi karena masih di dalam administrasinya itu di bawah Krimum, maka eloknya nanti setelah terjadi betul-betul serah terima pelimpahan kasus, baru kita akan sampaikan,” jelas Kombes Rita Wulandari.
Pemanggilan Terlapor Segera Dilakukan
Lebih lanjut, Kombes Rita Wulandari memastikan bahwa jadwal pemanggilan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi selaku terlapor telah masuk dalam agenda penyidik. “Sesegera mungkin ya, pastinya,” pungkasnya.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa mengajukan laporan polisi terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Wardatina Mawa mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya, Insanul Fahmi, telah melangsungkan pernikahan siri dengan Inara Rusli.
Wardatina Mawa secara tegas menyatakan tidak akan mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya. Ia juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, di antaranya adalah satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu kartu keluarga.






