Berita

KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Bea Cukai, Golkar Soroti Titik Rawan Korupsi Pejabat

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang. Tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai bahwa proses administrasi dan transaksi yang masih mengandalkan pertemuan tatap muka menjadi titik rawan penyalahgunaan untuk praktik korupsi.

Integritas dan Sistem Digital

Mekeng berpendapat bahwa ada dua faktor utama yang berkontribusi pada kasus ini. Pertama adalah integritas individu atau oknum pejabat yang terlibat. Kedua, ia menyoroti ketergantungan pada pertemuan fisik dalam setiap proses administrasi dan transaksi.

“Ya, kalau menurut saya sih, ini ada dua yang bisa jadi penyebab. Yang pertama, integritas orang tersebut ya, oknum-oknum tersebut. Yang kedua, kita masih lebih banyak semua proses itu mengandalkan pertemuan orang dengan orang. Seharusnya sudah harus mulai main di digital, jadi mengurangi, ini sama juga dengan di pajak, gitu loh,” ujar Mekeng saat dihubungi, Sabtu (7/2/2026).

Ia membandingkan dengan praktik di luar negeri yang meskipun masih ada pertemuan tatap muka, namun pejabatnya memiliki integritas yang tinggi. Menurut Mekeng, penanaman budaya anti-korupsi sejak dini sangatlah penting.

“Terus yang kedua memang juga, ini tergantung daripada individualnya. Di luar negeri meskipun ada juga yang bertemu dengan orang, tapi orang-orang itu kuat sekali integritasnya. Jadi mestinya dari awal, dari anak didik, dari bawah ditanamkan bahwa korupsi itu sesuatu yang tidak benar,” tuturnya.

Faktor Ekonomi dan Jaminan Hari Tua

Lebih lanjut, anggota Komisi XI DPR RI ini juga mengaitkan potensi korupsi dengan faktor biaya hidup dan kekhawatiran jaminan di hari tua para pejabat. Ia menggambarkan situasi ini sebagai lingkaran setan.

“Mungkin adalah memang biaya hidup yang tidak memadai, gaji tidak memadai. Jadi orang berpikir bahwa kalau dia pensiun nanti dia mau hidup dari mana? Jadi selama masih ada jabatan yang bisa itu, mereka cari uang untuk simpan buat hari tua. Jadi tidak ada jaminan hari tua yang membuat mereka ‘udahlah cukup’, dengan ada jaminan hari tua mereka tidak mau melakukan itu,” jelas Mekeng.

Advertisement

“Tapi kan kita kan tidak ada jaminan hari tua yang memadai. Jadi ini boleh dibilang satu lingkaran setan yang berputar di situ-situ aja gitu loh,” tambahnya.

Perubahan Sistem dan Harapan Jangka Panjang

Mekeng memperkirakan bahwa perubahan sistem yang sedang diupayakan saat ini baru akan menunjukkan hasilnya dalam 10 hingga 20 tahun mendatang. Namun, ia menekankan bahwa penanaman integritas pada setiap pejabat sejak dini adalah kunci utama.

“Dari akar, dari awal. Mungkin kalau sekarang mungkin ini, tapi kalau kita mau perbaiki itu dari awal, dari kecil, itu mungkin hasilnya nanti sekitar 10 tahun, 20 tahun lagi baru kita rasakan. Tapi untuk jangka pendek ini, ya mudah-mudahan selektifnya harus ketat bener gitu,” katanya.

Ia juga menambahkan pentingnya uji integritas yang ketat dan jaminan kehidupan yang layak bagi pejabat setelah pensiun.

“Untuk mungkin uji integritasnya ke situ dan yang ketiga ada jaminan juga orang kalau misalnya pensiun itu dia masih bisa hidup yang layak. Kalau nggak nanti mereka akan pusing,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara di Bea Cukai. (dwr/idn)

Advertisement