Berita

Gajah Sumatera Ditemukan Mati Mengenaskan di Riau, Diduga Korban Perburuan Liar

Advertisement

Pekanbaru – Seekor gajah Sumatera berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di areal lahan konsesi Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Satwa dilindungi ini diduga kuat menjadi korban perburuan liar untuk diambil gadingnya.

Gajah tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Senin (2/2/2026) malam. Temuan ini segera dilaporkan kepada aparat berwenang. Pihak kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Ditembak, Gading Hilang

Hasil olah TKP mengungkap fakta mengejutkan. Gajah tersebut tidak mati secara alami, melainkan dibunuh dengan cara ditembak. BKSDA Riau mengindikasikan gajah ini merupakan korban perburuan liar untuk diambil gadingnya.

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, menjelaskan kondisi miris gajah saat ditemukan. Ditemukan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala gajah. “Posisi serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala. Bersarang di tengkorak,” ujar Rini, Jumat (6/2).

Kondisi gajah saat ditemukan sangat mengenaskan. Sebagian kepala, termasuk dahi, mata, dan belalainya, hilang. “Sebagian kepala dari dahi, mata, dan belalainya hilang,” katanya.

Gajah yang ditemukan dalam kondisi membusuk ini diperkirakan telah mati sejak 10 hari sebelum ditemukan. Selain bagian kepala, kedua gading gajah juga dilaporkan hilang. “Gadingnya juga hilang,” tambahnya.

Indikasi Kuat Perburuan Liar

BKSDA Riau menegaskan adanya indikasi kuat perburuan liar di balik kematian gajah tersebut. Pihaknya bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan akan mengusut tuntas kasus ini.

“Kejadian ini merupakan kejadian yang serius dan dengan hilangnya bagian wajah dari gajah mengindikasikan adanya perburuan liar,” ujar Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Sanggara Yudha, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (6/2).

Yudha menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir kejahatan terhadap satwa yang dilindungi. “Kasus ini merupakan kejahatan terhadap sumber daya alam hayati. Kami menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir kejahatan terhadap satwa yang dilindungi,” katanya.

Labfor Selidiki Senjata Pelaku

Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau mengungkap temuan dua buah proyektil di kepala gajah Sumatera tersebut. Saat ini, Labfor tengah menyelidiki jenis senjata api yang digunakan oleh pelaku.

Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menjelaskan timnya bersama Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Polres Pelalawan, dan BKSDA Riau telah melakukan olah TKP di lokasi pada Selasa, 3 Februari 2026. “Hasil olah TKP yang kami lakukan, kami temukan 2 logam yang diduga proyektil atau anak peluru senjata api. Di mana yang pertama diameternya 12,30 mm dengan panjang 16,30 mm, yang kedua serpihan proyektil panjang 6,94 mm,” jelas Ungkap.

Advertisement

Hasil tes awal menunjukkan kedua potongan logam tersebut positif mengandung timbal, fosfor tembaga atau kuningan, nitrat mesiu, dan residu tembakan. “Untuk senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman pemeriksaan barang bukti,” imbuhnya.

Negatif Sianida dan Merkuri

Selain itu, Labfor Polda Riau juga memeriksa sampel tanah dan genangan air di tiga titik dekat bangkai gajah. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi bahwa gajah tersebut tewas diracun.

“Kami telah melakukan tes pendahuluan dengan tes kit bahwa dari barang tersebut negatif sianida dan merkuri. Bahwa indikasi keracunan tidak ada,” tutur Ungkap.

Polda Riau Periksa Lima Saksi

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berkomitmen mengusut tuntas kasus perburuan liar yang menewaskan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Saat ini, polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

“Ada indikasi dugaannya memang perburuan liar. Masih kami selidiki pelakunya, mudah-mudahan segera terungkap,” ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu, kepada wartawan, Jumat (6/2).

Ade Kuncoro mengatakan, pihaknya tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan BKSDA Riau. “Saat ini ada lima orang saksi yang kami periksa yang akan kita olah hasil keterangan para saksi ini, termasuk dari hasil labfor dan nekropsi kita akan analisa,” jelasnya.

Kombes Ade menambahkan, kasus ini menjadi atensi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, mengingat penyelamatan Gajah Sumatera merupakan salah satu programnya dalam konsep Green Policing. “Saya kan sudah mengangkat(gajah) Domang dan Tari sebagai anak, jadi saya ini bapaknya gajah,” ujar Irjen Herry Heryawan saat mengisi kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Jumat (6/2).

Kapolda yang akrab disapa Herimen ini menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku. “Di kepalanya ditemukan proyektil, jadi ini gajah dibunuh secara sengaja,” kata Kapolda.

Ade Kuncoro juga mengklarifikasi bahwa gajah yang mati ini merupakan gajah liar, bukan gajah yang selama ini dalam pengawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo. “Ini termasuk kawanan gajah liar yang memang jalur masuknya lewat situ selama ini, bukan gajah yang dalam pengawasan TNTN,” imbuhnya.

Advertisement