Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, Dua Pria Ditangkap

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yang kedapatan membawa barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

Kronologi Penangkapan

Menurut Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dicurigai.

Petugas kemudian bergerak cepat mendatangi dan mengamankan dua orang tersangka berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Saat penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil menyita barang bukti berupa 500 butir narkotika jenis ekstasi dan satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

Advertisement

“Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi,” tambah AKP Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang individu berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi ini diketahui didapatkan melalui pengiriman jasa ekspedisi.

Pengembangan Kasus

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Advertisement