Berita

Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Miras Oplosan Maut di Jepara untuk Kumpulkan Bukti

Advertisement

Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah, melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Tindakan ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti penting dalam penyelidikan kasus yang telah merenggut enam nyawa tersebut.

Pengumpulan Bukti Perkara

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristianto menjelaskan bahwa ekshumasi terhadap makam korban berinisial S (51) dilaksanakan pada Rabu (12/2). Langkah ini krusial untuk memperdalam penanganan kasus miras oplosan yang menelan korban jiwa.

“Kejadian ini cukup menonjol dan membutuhkan penanganan ekstra. Labfor Polda Dokkes Polda kita hadirkan di sini untuk melakukan pendalaman, bisa sajikan datanya dari kami butuh backup dan kekurangan apa yang kita kerjakan jadi tetap kami libatkan,” ujar Hadi, mengutip laporan detikJateng, Jumat (13/2/2026).

Menyelisik Penyebab Kematian

Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menambahkan, tujuan utama dari pelaksanaan ekshumasi ini adalah untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokkes Polda Jawa Tengah.

Advertisement

“Tujuan adalah untuk mengetahui penyebab dari kematian,” ungkap Dwi Prayitna.

Tiga Tersangka Ditetapkan

Kasus miras oplosan di Jepara ini telah menyebabkan total enam orang meninggal dunia. Selain itu, dua orang lainnya dilaporkan masih dalam kondisi kritis. Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisement