Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,3 triliun untuk pembangunan dan pemulihan infrastruktur di Sumatra Barat yang terdampak bencana hidrometeorologi. Alokasi dana ini mencakup sektor jalan dan jembatan yang mendapatkan porsi signifikan sebesar Rp 3,24 triliun.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Friandi di Kantor BPJN Sumbar, Padang, pada Senin (19/1/2026). Andre Rosiade menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp 18,3 triliun yang dikucurkan pemerintah pusat, sebesar Rp 13,52 triliun dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sisa anggaran lainnya dialokasikan melalui kementerian dan lembaga lain sesuai kewenangan masing-masing.
Detail Alokasi Anggaran untuk Sumbar
Andre Rosiade menegaskan bahwa pendalaman detail pemanfaatan dana Rp 13,52 triliun akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup Balai Jalan, Balai Wilayah Sungai, Cipta Karya, dan prasarana strategis lainnya. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak langsung bagi masyarakat Sumbar.
Secara spesifik untuk sektor jalan dan jembatan, alokasi Rp 3,24 triliun dibagi untuk penanganan jalan nasional dan jalan daerah. Dana sekitar Rp 813 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sementara itu, sebesar Rp2,4 triliun dialokasikan untuk penanganan jalan daerah melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah, yang ditujukan bagi jalan kabupaten dan kota yang selama ini mengalami kerusakan namun terkendala keterbatasan anggaran daerah,” kata Andre dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Peran Krusial Instruksi Presiden Jalan Daerah
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR ini menekankan pentingnya program Instruksi Presiden Jalan Daerah mengingat terbatasnya kemampuan fiskal APBD kabupaten dan kota di Sumbar untuk menuntaskan persoalan infrastruktur jalan.
“Kami meminta BPJN Sumbar untuk mengawal pelaksanaan proyek secara ketat, menjaga kualitas pengerjaan, serta memastikan desain jalan disesuaikan dengan kondisi geologis terbaru pascabencana,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre menambahkan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bentuk perhatian nyata Presiden Prabowo terhadap Sumatera Barat, memastikan penanganan pembangunan yang terukur dan merata di seluruh wilayah.
Tingkat Kemantapan Jalan Nasional dan Tantangan Pascabencana
Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi menyampaikan bahwa tingkat kemantapan jalan nasional di Sumbar, dengan total panjang sekitar 1.450 kilometer, saat ini mencapai 94,61 persen, berada di atas rata-rata nasional. Namun, bencana hidrometeorologi akhir tahun 2025 menimbulkan tantangan besar.
Pihaknya telah melakukan inventarisasi infrastruktur jalan dan jembatan yang terdampak bencana untuk penanganan permanen. Perbaikan ke depan akan berorientasi pada pemulihan fisik dan peningkatan ketahanan infrastruktur agar lebih adaptif terhadap cuaca ekstrem dan risiko kebencanaan.
Ratusan Usulan Jalan Daerah Menanti Penanganan
Terkait alokasi Rp 2,4 triliun untuk jalan daerah, Elsa memaparkan terdapat ratusan usulan dari pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar. Total 378 usulan direncanakan ditangani secara bertahap dalam rentang 2025 hingga 2027.
Usulan anggaran jalan daerah tersebar di seluruh Sumbar dengan ratusan paket kegiatan. Pemerintah Provinsi Sumbar mengajukan 43 usulan senilai Rp 928 miliar. Kabupaten Padang Pariaman menjadi daerah dengan usulan terbanyak, yaitu 47 paket kegiatan senilai Rp 391 miliar, disusul Kabupaten Solok dengan 37 usulan senilai Rp 162 miliar.
Kota Padang mengusulkan 14 paket penanganan jalan daerah senilai Rp 150 miliar. Kabupaten Agam mengajukan 42 usulan senilai Rp 131 miliar, dan Kabupaten Tanah Datar menyampaikan 38 usulan senilai Rp 75 miliar.
Kabupaten Limapuluh Kota mengajukan 15 usulan senilai Rp 71 miliar, Kota Pariaman 11 paket kegiatan senilai Rp 56 miliar, dan Kota Padang Panjang 14 usulan senilai Rp 53,4 miliar. Kabupaten Kepulauan Mentawai mengusulkan 10 paket kegiatan senilai Rp 33 miliar, Pesisir Selatan 6 usulan senilai Rp 24 miliar, Pasaman Barat 12 usulan senilai Rp 15,4 miliar, dan Pasaman 29 paket kegiatan senilai Rp 10 miliar.






