Seorang pria berinisial RR (24) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian perhiasan di sebuah toko emas yang berlokasi di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli sebelum membawa kabur dua gelang emas dengan berat total kurang lebih 9,61 gram.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolsek Cibinong Kompol Joni Handoko menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan hanya satu orang. “Barang bukti berupa dua buah gelang emas kurang lebih 9,61 gram. Iya, diduga mencuri di toko emas. Identitas pelaku RR (24), warga Cibinong,” ujar Joni kepada wartawan pada Rabu (14/1/2026).
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria digiring oleh warga menuju area belakang gedung pertokoan. Beberapa orang tampak mengikuti dari belakang. Di video lain, pelaku yang mengenakan kaus hitam terlihat dikeluarkan dari sebuah pos penjagaan sebelum akhirnya dibawa oleh anggota kepolisian menggunakan mobil dinas.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di toko emas Pasar Cibinong sekitar pukul 16.00 WIB pada hari Rabu. Pelaku datang dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Ia kemudian merampas perhiasan yang sedang ditunjukkan oleh pegawai toko.
“Pelapor mengambilkan gelang emas yang diminta oleh pelaku dan pelaku meminta 2 buah gelang dengan alasan untuk disandingkan. Setelah pelapor menunjukkan 2 gelang tersebut, langsung merampas gelang tersebut dan pergi melarikan diri ke arah motor milik pelaku,” jelas Joni.
Modus Pelaku dan Penangkapan
RR datang ke toko dengan dalih ingin membeli perhiasan emas untuk ibunya. “Pelaku datang dan (berdalih) ingin membeli kalung dan gelang emas dengan alasan untuk ibunya yang berukuran 5 gram,” kata Joni.
Joni menambahkan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah korban berteriak meminta tolong. Pelaku sempat diamankan di pos penjagaan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Warga berhasil mengamankan pelaku, yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh anggota polsek dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk di proses lebih lanjut,” pungkas Joni.






