Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan sikapnya untuk kembali aktif di parlemen setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak pengunduran dirinya yang diajukan pada September 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi kuat dari konstituen di daerah pemilihannya.
Menghormati Keputusan Hukum dan Aspirasi Rakyat
Sara, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kepatuhannya terhadap hukum menjadi salah satu alasan utama. “Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keputusan MKD diambil berdasarkan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 10.000 warga di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III. Petisi tersebut menunjukkan penolakan konstituen terhadap pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.
“Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil yang memang punya hak sebenarnya,” jelas Sara.
Tanggung Jawab Terhadap Konstituen
Politisi Partai Gerindra ini menyatakan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat, khususnya konstituennya. Ia bersyukur atas harapan dan kepercayaan yang kembali diberikan.
“Nah dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini,” tutur Sara.
Sara menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah suara pemilih di Dapil Jakarta III, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia bertekad untuk berupaya membuat para pemilihnya merasa bangga.
“Ya saya rasa terlepas dari dinamika yang terjadi di bulan Agustus dan September, saya punya tanggung jawab bagi mereka. Sehingga kalau misalkan kecuali kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti,” katanya.
“Ya tentunya saya harus minimal mencoba lah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik,” imbuhnya.






