Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja telah melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memperkirakan jumlah WNI yang akan datang ke KBRI akan terus bertambah seiring dengan upaya pemberantasan sindikat tersebut oleh pemerintah Kamboja.
Upaya Pemberantasan Berlanjut, WNI Berdatangan ke KBRI
Pelaksana tugas (Plt) Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan bahwa upaya pemberantasan sindikat penipuan daring oleh pemerintah Kamboja masih akan terus berlanjut. “Kita prediksikan masih banyak lagi yang akan datang ke Phnom Penh dan mengadu ke KBRI,” kata Heni saat dihubungi, Selasa (20/1/2026).
Ratusan WNI yang datang ke KBRI Phnom Penh akan dipulangkan secara mandiri. Bagi mereka yang paspornya ditahan oleh sindikat, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar mereka dapat kembali ke tanah air. “Mereka akan pulang secara mandiri. Kalau paspornya tidak ada, KBRI akan menerbitkan SPLP untuk mereka pulang secara mandiri,” jelas Heni.
Lonjakan Permintaan Pulang Pasca-Operasi Pemberantasan
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, sebelumnya telah menyampaikan bahwa ratusan WNI melapor diri ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan daring tempat mereka bekerja. Permintaan untuk pulang melonjak seiring dengan semakin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring, sesuai instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet. Hal ini membuat para sindikat akhirnya melepaskan para pekerjanya.
“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).
Data Pelaporan WNI ke KBRI Phnom Penh
KBRI Phnom Penh mencatat bahwa pada periode Januari 2026, sudah ada 375 WNI yang melapor ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan, dengan 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari. Pada 18 Januari, tercatat tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa melapor ke KBRI Phnom Penh.
Kondisi WNI dan Penanganan KBRI
Dubes Santo mengatakan bahwa para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, meskipun memiliki berbagai permasalahan. “Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” katanya.
Sebagian WNI ada yang masih ingin mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja, namun sebagian besar lainnya ingin segera pulang ke Indonesia. KBRI Phnom Penh memastikan akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI senasib yang sebelumnya ditangani. KBRI juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat, pihak-pihak lain di Kamboja, serta pihak berwenang di tanah air untuk mempercepat proses deportasi para WNI bermasalah.
“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” tambah Dubes Santo.






