Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti persoalan data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS yang dinilainya bukan sekadar urusan teknis atau deretan angka. Menurutnya, data negara yang menyangkut jutaan rakyat ini berkaitan langsung dengan nasib dan nyawa.
Pernyataan tersebut disampaikan Rieke dalam rapat bersama Pimpinan DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026). Ia menekankan bahwa di balik setiap angka dalam data negara, terdapat nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan.
“Di balik angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan. Ini bukan soal deretan angka, kita bekerja di sini saya yakin, bukan sekadar untuk menghitung secara teknis deretan angka, data sains dan sebagainya,” ujar Rieke.
Data Peserta PBI dan Akurasi Kemiskinan
Rieke merinci data kepesertaan PBI JK yang ditanggung melalui APBN dan APBD. Berdasarkan perhitungannya, terdapat sekitar 143 juta peserta PBI dari total penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 287 juta jiwa. Angka ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akurasi data kemiskinan nasional jika PBI memang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
“Artinya dengan prinsip yang tadi sasaran utama penerima bantuan iuran, dari 143,98 juta jiwa, artinya jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini 50,31%. Bapak Menteri Keuangan, tentu ini bukan kondisi yang baik-baik saja. Kalau dikalikan ya, apakah ini data yang faktual?” tanyanya.
Desakan Pengaktifan Kembali Peserta PBI JK
Lebih lanjut, Rieke mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali peserta PBI JK yang dinonaktifkan, terutama bagi pengidap penyakit kronis. Ia menilai kebutuhan anggarannya relatif kecil jika dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan.
“Ini persoalan nyawa. Ada 120.472 orang dikali 42.000 dikali 3 bulan, hanya 15,179 miliar. Bukan uang kita. APBN bukan uang saya, bukan uang kita, uang rakyat,” tegasnya.
Rieke juga mendorong pembenahan menyeluruh ekosistem data nasional hingga tingkat desa dan kelurahan, karena ketepatan sasaran anggaran sangat bergantung pada validitas data.
“Saya yakin bahwa anggaran tepat sasaran jika data tepat sasaran. Basis anggaran adalah data dasar negara, begitu,” tuturnya.
Dukungan dari Komisi VIII DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, turut menyuarakan hal serupa. Ia meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK.
“Anggarannya juga ada, nggak ada masalah. Nanti sambil perbaikan, diaktifkan dan kita bayar itu semua supaya masyarakat kita tidak lagi menjerit dan tidak menyalahkan kita,” kata Marwan.
Marwan menekankan bahwa pasien dengan penyakit kronis harus tetap ditanggung melalui skema PBI JK. Ia berpendapat kriteria penerima tidak semestinya dibatasi hanya pada desil 1 hingga 5.
“Jadi bukan saja yang PBI itu, tapi yang masuk desil sampai ke 10 pun kalau penyakitnya tertentu harus dibantu,” ujarnya.
Menyinggung istilah “wisuda” bagi masyarakat miskin yang ekonominya membaik dan tak lagi berhak menerima bantuan sosial, Marwan menegaskan bahwa urusan kesehatan tidak bisa disamakan dengan bantuan sosial berbasis ekonomi. Ia menekankan perlunya pembedaan yang jelas antara bantuan sosial dan bantuan kesehatan.
“Maka karena itu, tidak perlu sebetulnya ribut-ribut di masyarakat karena toh juga uangnya ada. Kecuali memang yang dibantu ini betul-betul kaya, hanya ingin merasa hebat karena pemerintah membantu dia, nah itu datanya penting,” pungkasnya.






