Berita

Satlantas Sukabumi Uji Coba E-TLE Mobile, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Makin Transparan

Advertisement

SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi mulai menguji coba penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung transformasi digital dan menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi.

Uji Coba di Simpang Tiga Cikidang

Uji coba penerapan E-TLE Mobile Handheld dilaksanakan di kawasan simpang tiga Cikidang, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (16/1/2026). Sistem ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik tanpa harus berinteraksi langsung dengan pengendara.

Tingkatkan Efektivitas Penindakan

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saeful Haris menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld yang masih dalam tahap uji coba. Menurutnya, penerapan ini menjadi langkah awal sebelum sistem tersebut diimplementasikan secara lebih luas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Saat ini Satlantas Polres Sukabumi telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld dan hari ini kami melakukan uji coba. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas secara objektif dan profesional,” kata AKP Arif.

Advertisement

Cara Kerja E-TLE Mobile Handheld

AKP Arif menambahkan, E-TLE Mobile Handheld bekerja dengan memanfaatkan perangkat khusus berbentuk smartphone yang terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE nasional. Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.

Secara tidak langsung, penerapan E-TLE ini juga bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam penindakan manual, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di bidang lalu lintas. Data pelanggaran yang terekam akan diproses secara elektronik dan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polres Sukabumi berharap, dengan hadirnya E-TLE Mobile Handheld, kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Advertisement