Berita

Sindikat ‘Love Scamming’ WNA di Tangerang Dibabat Habis, DPR Minta Imigrasi Tuntas

Advertisement

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk memberantas tuntas sindikat penipuan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Indonesia. Desakan ini muncul menyusul terbongkarnya kasus ‘love scamming’ yang dilakukan oleh sindikat WNA asal Tiongkok dan Vietnam di Gading Serpong, Tangerang.

Apresiasi Kinerja Imigrasi

Andreas Hugo Pareira memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Imigrasi di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menilai penggunaan teknologi yang semakin canggih oleh Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan peningkatan kinerja yang patut diapresiasi.

“Terbongkarnya kasus ‘love scamming’ oleh tim Imigrasi di bawah kepemimpinan PLT Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman patut diberikan apresiasi. Dengan dukungan teknologi yang semakin canggih Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan kinerja yang seharusnya semakin baik,” ujar Hugo kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Tuntaskan Sindikat Transnasional

Politikus PDI Perjuangan ini berharap agar jaringan sindikat internasional yang beroperasi di Indonesia dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Ia menekankan bahwa kasus penipuan yang melibatkan puluhan pelaku ini tidak bisa dianggap remeh.

“Ke depan tugas Imigrasi harus membabat habis sindikat-sindikat transnasional yang bekerja di wilayah NKRI dari negara manapun asalnya termasuk yang bekerja sama dengan WNI,” tegas Hugo.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil membongkar sindikat penipuan dan pemerasan berkedok ‘love scamming’ yang dilakukan oleh WNA asal Tiongkok. Sejumlah WNA dari Tiongkok dan Vietnam berhasil diamankan dalam operasi ini.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat operasi pengawasan keimigrasian yang digelar di berbagai wilayah Tangerang pada periode 8 hingga 16 Januari 2026. Penyelidikan berawal dari laporan adanya aktivitas WNA yang mencurigakan di salah satu perumahan elite kawasan Tangerang.

Advertisement

“Kami menggelar operasi pengawasan keimigrasian di berbagai wilayah Tangerang pada tanggal 8 Januari sampai dengan 16 Januari 2026,” kata Yuldi dilansir Antara, Selasa (20/1/2025).

Petugas kemudian memantau sebuah rumah di kawasan Perumahan Gading Serpong yang diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan. Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (8/1) berhasil mengamankan 14 WNA, terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok dan 1 warga negara Vietnam.

“Saat itu tim mengamankan 14 warga negara asing yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok dan 1 warga negara Vietnam,” jelas Yuldi.

Operasi lanjutan pada Sabtu (10/1) dan Jumat (16/1) kembali mengamankan 7 WNA dan 4 WNA asal Tiongkok di dua lokasi berbeda. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku diketahui menjalankan modus penipuan dengan sasaran utama korban adalah warga negara Korea Selatan yang berada di luar Indonesia.

Hingga kini, total 27 WNA telah dibawa ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku terancam sanksi berat atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan tindak pidana kejahatan siber.

Advertisement