Jakarta – Seorang pejalan kaki berinisial S (27) tewas terlindas ban belakang bus Transjakarta di bus stop Taman DDN, Jalan Margasatwa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Sopir bus tersebut langsung dinonaktifkan sementara sebagai buntut dari insiden kecelakaan yang merenggut nyawa tersebut.
TransJakarta Bebastugaskan Sopir
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT Transportasi Jakarta, Tjahyadi DPM, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas sesuai prosedur keselamatan. “Sebagai tindak lanjut internal, Transjakarta telah membebastugaskan sementara pramudi yang terlibat kecelakaan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku,” ujar Tjahyadi kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Tjahyadi juga menyampaikan duka cita mendalam atas insiden yang melibatkan bus dengan rute 1E di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan. Manajemen Transjakarta memastikan bahwa seluruh biaya penanganan korban hingga santunan duka akan ditanggung sepenuhnya. “Sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, kami telah memastikan seluruh biaya penanganan di rumah sakit, penyediaan ambulans, hingga pemberian santunan duka bagi keluarga korban ditanggung sepenuhnya guna memberikan dukungan di masa sulit ini,” jelas Tjahyadi.
Koperatif dengan Penyelidikan Polisi
Lebih lanjut, Tjahyadi menegaskan komitmen Transjakarta untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh data pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), telah disiapkan untuk membantu pengusutan kasus oleh Polda Metro Jaya. “Transjakarta berkomitmen menghormati penuh penyidikan yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Kami bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh data pendukung, termasuk rekaman CCTV, untuk mengungkap kronologi kejadian secara terang benderang,” katanya.
Selain itu, Transjakarta juga akan memperkuat pengawasan terhadap standar operasional pramudi. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai titik buta atau blind spot pada kendaraan besar juga terus digencarkan melalui berbagai kanal media sosial.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, korban S (27) tewas di lokasi kejadian setelah terlindas ban belakang bus Transjakarta saat berada di bus stop Taman DDN, Jalan Margasatwa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Menurut Ojo, korban saat itu sedang berjalan kaki. “Bus Transjakarta NRKB B-7756-TGC yang dikemudikan oleh saudara SH melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Margasatwa Raya wilayah Jakarta Selatan,” kata Ojo kepada wartawan.
“Sesampainya di TKP, tepatnya di bus stop Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan bus Transjakarta NRKB B-7756-TGC melindas seorang pejalan kaki saudara S. Akibat dari laka lantas tersebut seorang pejalan kaki saudara S mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” lanjutnya.
Korban S kemudian dilarikan ke RSUP Fatmawati. Kasus ini kini ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.






