Berita

Suami Siri Pembunuh Terapis Bekasi Ditangkap di Depan Orang Tua di Lebak

Advertisement

Ahmad Riansah, pria yang diduga membunuh terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan di kediaman orang tuanya di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam.

Dalam sebuah video yang beredar, tampak penyidik mendatangi rumah pelaku. Ahmad Riansah tidak melakukan perlawanan saat diringkus polisi. Ia diduga telah membunuh istri sirinya tersebut. Setelah penangkapan, Ahmad dan barang bukti langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya.

“Pelaku suami siri korban,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Penemuan Korban

Korban berinisial SM pertama kali ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu (7/1) sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan ini terjadi setelah ibu korban meminta kerabatnya untuk mengecek kondisi SM yang tidak dapat dihubungi.

Advertisement

Saat saksi AS tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ia menggedor pintu kamar kos korban namun tidak ada jawaban. Keluarga kemudian meminta bantuan DRH, pengurus kos, untuk memeriksa dan membuka pintu kamar korban. Pintu kamar kos korban ternyata terkunci.

DRH berhasil membuka pintu menggunakan kunci duplikat. Setelah pintu terbuka, AS dan DRH menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Advertisement