Jakarta – Tiga konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah lembaga kepresidenan. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).
Peran Buruh dalam Reformasi Polri
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, ini turut dihadiri Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, dan Sekjen KSPI Ramidi. Habiburokhman menggarisbawahi peran vital elemen buruh dalam mengawal reformasi Polri agar tetap berjalan sesuai koridor yang semestinya. Ia menyebut serikat buruh memiliki kualitas dan kuantitas yang signifikan, baik dari segi jumlah maupun kedudukan strategis di masyarakat.
“Kita tahu salah satu gerakan masyarakat yang paling signifikan adalah serikat buruh, teman-teman buruh ini, quality dan quantity-nya sangat signifikan ya, dari segi jumlah sangat besar, dari segi kedudukan yang sangat strategis. Tentu akan berperan besar dalam mengawal percepatan reformasi Polri ini ya,” ujar Habiburokhman dalam sambutannya.
KSPSI: Polri Tak Boleh Ditekan Sekelompok Orang
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjadi yang pertama menyampaikan pandangannya. Ia mengaku prihatin melihat Polri yang kerap dipojokkan oleh berbagai pihak. Andi Gani menegaskan bahwa basis massa buruh yang mencapai jutaan tidak pernah bertindak semena-mena atau menekan pihak lain.
“Kegelisahan kami karena Polri begitu dipojokkan dengan beberapa elemen, dan kami sebagai elemen besar, Pak Habib, kami tidak mengatasnamakan rakyat, tapi faktanya kami punya basis jutaan, tapi tidak pernah mentang-mentang punya massa jutaan, menekan-nekan, kami tak pernah lakukan,” tegas Andi Gani.
Ia secara tegas mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden karena hal tersebut merupakan amanah reformasi yang tidak bisa diintervensi oleh sekelompok orang. Andi Gani juga menyoroti peran positif Polri dalam menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan.
“Polri harus tetap di bawah Presiden karena itu amanah reformasi yang tidak bisa ditekan oleh sekelompok orang. Saya berani nyatakan itu karena sekelompok orang itu mengatasnamakan siapa? Karena kami yang punya basis massa jutaan saja tidak berani mengatasnamakan rakyat, kami hanya berani atasnamakan diri kami sendiri,” tuturnya.
“Mengapa kami dukung Polri tetap di bawah Presiden? Karena pertama kali di dunia Polri membentuk desk ketenagakerjaan, nggak ada di negara manapun, baru Pak Kapolri Listyo Sigit menginisiasi desk ketenagakerjaan dan akhirnya desk ini berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia, dan hampir semua 70% RJ,” lanjutnya.
Andi Gani memastikan kaum buruh, khususnya tiga konfederasi terbesar dan 34 federasi tingkat nasional, akan bersama Komisi III DPR mengawal agar Polri tetap berada di bawah Presiden.
KSBSI: Independensi Polri Penting untuk Hindari Intervensi Politik
Senada dengan KSPSI, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, juga menyatakan dukungan serupa. Ia berpendapat bahwa Polri harus tetap independen dan profesional, serta tidak berada di bawah kendali kementerian untuk menghindari intervensi politik.
“Menurut pendapat kita bahwa Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap berdiri independen, serta profesional, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, Polri itu tidak boleh di bawah kendali kementerian, supaya jangan ada intervensi politik,” jelas Elly.
Elly menambahkan bahwa hanya Presiden yang berhak memberikan perintah kepada Polri dalam menjaga keamanan atau menindak sesuatu. Ia khawatir jika Polri berada di bawah kementerian, akan ada penundaan dalam penindakan karena harus menunggu perintah dari kementerian.
“Menurut kami tidak boleh ada yang intervensi selain Pak Presiden untuk perintah Polri menjaga keamanan atau menindak sesuatu yang harus segera ditindak. Kami berpikir bahwa kalau di bawah kementerian, artinya, kalau ada apa-apa Polri ini harus diam-diam dulu, baru menunggu perintah dari kementerian,” terangnya.
KSPI: Dukungan Berdasarkan Kepentingan Nyata
Sekjen KSPI, Ramidi, turut memperkuat pernyataan dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan oleh ketiga konfederasi buruh murni berdasarkan kondisi nyata dan kepentingan besar terhadap keberadaan Polri di bawah Presiden RI, bukan pesanan atau karena tekanan.
“Barangkali menambahkan apa yang sudah disampaikan Bu Elly dan Pak Andi Gani, sekali lagi apa yang kami sampaikan hari ini semata-mata adalah kondisi yang real adanya di 3 konfederasi, baik KSPI, KSPSI, maupun KSBSI, bukan pesanan, bukan karena kondisi apapun, tapi kami punya kepentingan besar terhadap keberadaan Polri agar tetap berada di bawah Presiden RI, ini didasari beberapa hal yang akan disampaikan secara resmi kepada pimpinan Komisi III DPR RI,” ujar Ramidi.






