Berita

Menag: 98 Persen Rumah Ibadah Terdampak Bencana Sumatera Telah Beroperasi Kembali

Advertisement

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa 98 persen rumah ibadah yang terdampak bencana di Sumatera telah kembali beroperasi. Dari total 1.593 rumah ibadah yang terdampak, sebanyak 1.558 unit kini sudah dapat digunakan.

Rincian Kerusakan dan Kebutuhan Dana

“Rumah ibadah, kami juga perlu jelaskan bahwa total terdampak di tiga provinsi 1.593, sudah operasional digunakan 1.558 atau 98 persen, tinggal 35 unit dan membutuhkan data-dana Rp 17,5 miliar,” ujar Nasaruddin dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Selain rumah ibadah, bencana tersebut juga berdampak pada sektor pendidikan keagamaan. Sebanyak 773 madrasah terdampak, dengan 651 unit atau 84 persen di antaranya telah beroperasi kembali. “Ya, yang belum adalah 122 dan dana yang dibutuhkan untuk itu Rp 228 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, 1.173 pondok pesantren juga terdampak. Sebanyak 883 unit atau 75 persen telah kembali beroperasi, menyisakan 290 yang belum operasional. Kebutuhan dana untuk pemulihan pondok pesantren ini diperkirakan mencapai Rp 144,64 miliar.

Usulan Anggaran Pemulihan

Secara keseluruhan, total anggaran yang diusulkan untuk pemulihan pasca-bencana mencapai Rp 702,92 miliar. Angka ini telah diajukan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Advertisement

“Yang kami usulkan ke Pak Mensesneg itu 702,92 miliar, tapi belum mendapatkan persetujuan Mensesneg. Kami mohon pada kesempatan ini betul-betul kita perlukan,” ungkap Nasaruddin.

Detail Kerusakan Berdasarkan Provinsi

Perincian kerusakan madrasah di tiga provinsi terdampak adalah sebagai berikut:

  • Aceh: 471 unit terdampak, terdiri dari 192 rusak ringan, 223 rusak sedang, 47 rusak berat, dan 9 direlokasi.
  • Sumatera Utara: 263 madrasah terdampak, dengan rincian 222 rusak ringan, 2 rusak sedang, dan 41 rusak berat.
  • Sumatera Barat: 39 madrasah terdampak, terdiri dari 6 rusak ringan, 8 rusak sedang, 22 rusak berat, dan 3 relokasi.

Nasaruddin menjelaskan bahwa perhitungan kerusakan didasarkan pada kondisi ruang esensial, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, administrasi, dan ruang kepala madrasah.

Advertisement