Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah mengajukan tiga opsi lokasi untuk pembangunan mega prison atau penjara berkapasitas besar kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Tiga lokasi yang diusulkan adalah Pulau Keluang di Kalimantan Tengah, Pulau Rakit (Pulau Biawak) di Indramayu, Jawa Barat, dan Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Pertimbangan Lokasi Pembangunan
Agus Andrianto menjelaskan bahwa pemilihan Nusakambangan sebagai salah satu alternatif didasarkan pada kesiapan infrastruktur yang sudah ada. “Dalam rangka untuk mengecek kesiapan salah satu prioritas Bapak Presiden, yaitu membangun mega prison. Di mana dua pulau kita ajukan, dan salah satu pulau yang menjadi alternatif pilihan adalah di Pulau Nusakambangan,” ujar Menteri Agus kepada wartawan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka, Nusakambangan, pada Selasa (10/2/2026).
Analisis internal menunjukkan bahwa pembangunan mega prison di Pulau Keluang dan Pulau Rakit kemungkinan membutuhkan waktu lebih dari empat tahun. Hal ini disebabkan perlunya pembangunan fasilitas umum seperti dermaga dan sarana prasarana pendukung operasional lainnya. “Karena kalau dibangun di pulau, sesuai dengan rekomendasi yang kami sampaikan kepada beliau, bahwa kalau di pulau mungkin dalam empat tahun mungkin belum selesai karena perlu banyak membangun fasilitas sebelumnya,” terang Menteri Agus.
Sementara itu, Pulau Nusakambangan dinilai lebih siap karena sudah dilengkapi fasilitas pendukung pelayanan pemasyarakatan. Keunggulan Nusakambangan meliputi waktu pembangunan yang relatif singkat dan biaya yang lebih murah dengan kepastian anggaran. “Tapi kalau dibangun di Nusakambangan, tentunya membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang relatif lebih murah dengan kepastian anggaran. Jadi, kalau dibangun di pulau, mungkin kepastian anggarannya bisa membengkak tergantung situasi cuaca dan lain sebagainya dalam rangka untuk menyiapkan pelabuhan, menggeser logistik sampai penyiapan fasilitas-fasilitas lainnya,” ungkap Menteri Agus.
Mega Prison untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pembangunan mega prison ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang belum teratasi sepenuhnya.
Mega prison dirancang untuk menampung 5.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi). Anggaran pembangunan akan menggunakan skema multiyears. “Untuk mega prison sesuai dengan perencanaan sekitar kapasitasnya 5.000 jadi. Alokasi anggarannya multiyears. Memang sampai saat ini kita belum mendapat arahan. Di mana tempatnya, namun kami sudah mengajukan beberapa saran di dua pulau dan satu tetap di Nusakambangan dengan berbagai pertimbangan,” tutur Menteri Agus.
Dukungan DPR untuk Nusakambangan
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan dukungannya jika mega prison dibangun di Pulau Nusakambangan. Ia berpendapat bahwa tata kelola Pulau Nusakambangan saat ini sudah sangat stabil dan maju.
“Kalau kita lihat kesiapan Nusakambangan untuk mega prison itu ini sudah sangat establish, sudah sangat mapan jadi. Kami mendukung untuk kemudian, kalau toh ini (mega prison) ditaruh di sini ya. Kita tidak mulai dari 0 ya, klasterisasinya (Nusakambangan) sudah sangat maju, tata kelolanya sudah bagus,” kata Willy.






