Berita

Trotoar Pancoran Glodok Dibebaskan dari PKL dan Parkir Liar oleh Satpol PP

Advertisement

Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri melakukan operasi penertiban di trotoar kawasan Pancoran Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai maraknya parkir liar dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang menghambat akses pejalan kaki.

Penertiban Berlangsung Tiga Hari

Kasatpol PP Tamansari, Goodman Sidabutar, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga. “Memang kemarin ada laporan dari masyarakat terkait banyaknya parkir liar di kawasan Pancoran Glodok, sehingga kita tindak lanjuti. Sudah tiga hari ini kita tindak lanjuti di wilayah Pancoran Glodok ini,” ujar Goodman, Rabu (11/2/2026), dilansir Antara.

Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan trotoar di area tersebut. Dalam operasi ini, petugas mengempiskan ban 85 sepeda motor yang terparkir liar di trotoar. Selain itu, satu lapak PKL yang ditinggalkan pemiliknya juga diangkut.

Imbauan Penggunaan Kantong Parkir Resmi

Goodman mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan saat berkunjung ke Pancoran Glodok. Ia menekankan bahwa trotoar seharusnya steril dan diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Advertisement

“Kami imbau kepada masyarakat supaya memarkirkan kendaraannya di gedung yang sudah disediakan. Jangan parkir di sembarang tempat, khususnya di trotoar, apalagi trotoar ini area pedestrian,” tegasnya.

Lokasi Parkir Resmi di Pancoran Glodok

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Jakarta Barat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Wendi, merinci beberapa lokasi parkir resmi di sekitar Pancoran Glodok. Lokasi tersebut meliputi:

  • Pelataran bekas gedung Glodok
  • Parkiran tepi Jalan Pancoran sisi utara hingga depan China Town
  • Jalan Pintu Kecil
  • Jalan Perniagaan Timur
  • Jalan Petokangan
Advertisement