Musisi Virgoun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jakarta Timur pada Selasa (10/2/2026). Kehadiran pelantun “Surat Cinta Untuk Starla” ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli, terkait dugaan membawa paksa ketiga anak mereka tanpa izin.
Klarifikasi di Komnas PA
Virgoun tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Andy Santika. “Hari ini kami memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak untuk klarifikasi,” ujar Andy Santika saat ditemui di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Andy Santika menegaskan bahwa kliennya datang dengan itikad baik untuk meluruskan segala tudingan yang dilayangkan oleh Inara Rusli. Namun, ia meminta agar proses klarifikasi di dalam berjalan lancar terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan lebih detail kepada publik. “Mungkin nanti kita kasih statement setelah ke dalam,” ucap Andy Santika.
Buntut Aduan Inara Rusli
Kunjungan Virgoun ini merupakan buntut dari aduan Inara Rusli yang dilaporkan pada akhir Januari lalu. Inara Rusli menuding mantan suaminya telah membawa paksa ketiga anak mereka sejak November 2025. Padahal, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan Inara.
Tak hanya itu, Inara Rusli juga mengeluhkan sulitnya akses komunikasi dengan buah hatinya selama berada dalam pengawasan Virgoun. Pihak Virgoun sebelumnya sempat berdalih bahwa langkah membawa anak-anak tersebut dilakukan demi kepentingan terbaik anak dan menjauhkan mereka dari situasi yang dianggap tidak kondusif di kediaman Inara Rusli.
Ketegangan antara kedua belah pihak semakin memuncak karena saling klaim mengenai siapa yang paling layak menjaga mental dan psikologis ketiga anak tersebut.






