Berita

Wakil Ketua MPR: RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Mendesak untuk Atasi Bencana

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyoroti urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim di tengah maraknya bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Indonesia. Ia mengaitkan peningkatan frekuensi banjir di Jakarta dan Bekasi, banjir bandang di Jawa Tengah, serta longsor di Cisarua, Jawa Barat, dengan konsekuensi struktural perubahan iklim yang diperparah oleh masalah tata ruang, degradasi lingkungan, dan sistem pencegahan yang belum optimal di tingkat daerah.

“Selama ini, belanja publik masih terlalu berfokus pada penanganan darurat pasca bencana. sementara anggaran pada upaya pencegahan seperti penguatan daerah resapan air, pengelolaan daerah aliran sungai, sistem peringatan dini, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah belum sepenuhnya menjadi prioritas utama,” ujar Eddy dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Oleh karena itu, Eddy menegaskan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sangat krusial sebagai payung hukum yang komprehensif dan lintas sektor. Inisiatif pembahasan RUU ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, memperjelas pembagian kewenangan, serta memperkuat pendanaan bagi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk pengurangan risiko bencana di tingkat daerah.

“RUU ini penting agar perubahan iklim dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan, dan ke depan tidak lagi terfragmentasi dalam berbagai regulasi dan penanganan sektoral,” jelas Eddy.

Advertisement

Lebih lanjut, Eddy menekankan pentingnya RUU ini untuk mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Sebagai Pimpinan MPR RI, Eddy menegaskan komitmennya untuk terus mendorong isu krisis iklim dan ketahanan bencana dalam kebijakan nasional.

“Kami juga mengajak DPR, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai momentum memperkuat ketahanan nasional di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim,” katanya.

Eddy menambahkan, “Bencana tidak mengenal batas wilayah dan administrasi. Karena itu, kita membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan visi jangka panjang. Keselamatan rakyat adalah yang utama.”

Advertisement