Berita

109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar, Rampung Ditarget September

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memulai pembongkaran 109 tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang serius oleh Pemprov DKI terhadap fasilitas publik yang tidak terpakai.

Penanda Penataan Fasilitas Publik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pembongkaran tiang-tiang yang telah mangkrak selama hampir 22 tahun ini menjadi penanda komitmen Pemprov DKI dalam menata ulang fasilitas publik yang terbengkalai. “Jumlah tiangnya ada 109 sampai dengan ujung Jalan Rasuna Said. Ini akan ditata rapi dan mudah-mudahan kemacetan juga akan berkurang. Mudah-mudahan September selesai,” ujar Pramono saat meninjau langsung proses pemotongan tiang monorel di Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1/2026).

Anggaran Penataan Kawasan Menyeluruh

Pramono meluruskan informasi mengenai anggaran yang beredar. Ia menegaskan bahwa biaya pembongkaran tiang monorel tidaklah besar, hanya sekitar Rp 254 juta. Anggaran yang disebut mencapai Rp 100 miliar lebih, menurutnya, mencakup keseluruhan penataan kawasan. “Yang Rp 100 miliar itu bukan untuk motong tiangnya. Motongnya hanya Rp 254 juta. Yang besar itu penataannya,” jelasnya. Total anggaran sekitar Rp 102 miliar disiapkan untuk perbaikan infrastruktur kawasan secara menyeluruh, termasuk perbaikan jalan, drainase, trotoar, penerangan jalan umum, serta penataan taman dan elemen estetika lainnya.

Advertisement

Proses Pembongkaran dan Koordinasi Hukum

Pembongkaran dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan terhadap lalu lintas. Pemprov DKI memastikan bahwa tidak ada penutupan jalan yang dilakukan selama pekerjaan berlangsung. Lebih lanjut, Pramono memastikan bahwa pembongkaran tiang monorel mangkrak ini telah dikoordinasikan secara intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Koordinasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses penataan berjalan lancar dan bebas dari potensi persoalan hukum di masa mendatang. “Secara khusus saya juga melaporkan kepada KPK supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari. Dan saya berterima kasih kepada Kejati DKI Jakarta yang memberikan dukungan penuh,” ungkapnya.

Pramono menambahkan bahwa proyek monorel tersebut telah terbengkalai selama lebih dari dua dekade dan berstatus idle. Oleh karena itu, penyelesaiannya membutuhkan kehati-hatian, terutama terkait aspek hukum dan administrasi aset. Ia menegaskan bahwa keputusan pembongkaran tiang monorel bukanlah tindakan gegabah, melainkan hasil kajian mendalam dan koordinasi dengan aparat penegak hukum sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Advertisement