Berita

Adies Kadir Ditunjuk Jadi Hakim MK Usulan DPR, Akui Merasa Sedih Tinggalkan Komisi III

Advertisement

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, ditunjuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR menggantikan Arief Hidayat yang akan segera pensiun. Keputusan ini, yang diambil dalam rapat Komisi III DPR RI pada Senin (26/1/2026), justru membuat Adies Kadir merasa sedikit sedih.

Penunjukan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Rapat Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tersebut awalnya membahas pemaparan calon hakim MK. Setelah mendengarkan pandangan dari setiap fraksi, anggota Komisi III DPR RI menyepakati Adies Kadir sebagai calon hakim MK usulan DPR. Keputusan ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Perasaan Sedih Adies Kadir

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Namun, ia tidak memungkiri adanya perasaan sedih karena harus meninggalkan Komisi III DPR yang telah dianggapnya sebagai rumah kedua.

“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies Kadir usai rapat persetujuan.

Adies Kadir telah menjabat di Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan selama tiga periode sejak 2014. Ia mengungkapkan suasana kekeluargaan yang erat di komisi tersebut membuatnya betah.

“Sejak 2014 saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III,” ujarnya. “Karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” lanjut Adies.

Advertisement

Komitmen Menjaga Konstitusi

Meskipun merasa sedih, Adies Kadir berjanji akan menjaga kepercayaan yang diberikan sebagai Hakim MK dan berkomitmen untuk menjaga konstitusi di Indonesia.

“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” ujarnya.

Pengunduran Diri dari Partai Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri sebagai kader partai menyusul penunjukannya sebagai hakim MK. Namun, penggantinya di jabatan Wakil Ketua DPR RI masih menunggu keputusan dari DPP Golkar dan Ketua Umum.

“Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026). “Karena dicalonkan sebagai hakim MK,” imbuhnya. “Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,” ujar dia.

Advertisement