Jakarta – Kabar mengenai rencana pemindahan kembali Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan dilaporkan membuat sang aktor merasa resah. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyatakan bahwa isu tersebut berdampak signifikan pada kondisi psikologis kliennya.
Kondisi Psikologis Ammar Zoni Terganggu
Ammar Zoni sebelumnya telah dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Nusakambangan karena menyandang status narapidana high risk. Status ini melekat setelah ia terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Setelah mengajukan permohonan untuk mengikuti sidang secara langsung, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya kemudian dipindahkan dan dititipkan sementara di Lapas Narkotika Cipinang.
Jon Mathias mengungkapkan bahwa kabar pemindahan kembali ke Nusakambangan telah menimbulkan tekanan mental bagi aktor berusia 32 tahun tersebut. Akibatnya, Ammar mengalami kesulitan berkonsentrasi dalam menghadapi persidangan.
“Ya untuk Terdakwa pasti down-lah. Ya kan? Jadi dia kan bisa gak konsentrasi menghadapi sidang,” ujar Jon Mathias usai menjenguk Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).
Upaya Keberatan dan Permintaan Transparansi
Jon Mathias menyatakan pihaknya akan segera berupaya menyampaikan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Ya memang kita sudah koordinasi tadi, ya kita buka dulu, kan kita ke sana untuk mengajukan surat tersebut. Nah baru nanti kita akan mungkin akan minta ketemu juga dengan Pak Dirjen (mengajukan keberatan),” bebernya.
Pihak Ammar Zoni juga berencana meminta hak transparansi dari otoritas terkait mengenai prosedur pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Mereka berkaca pada pengalaman pemindahan Ammar Zoni sebelumnya yang dinilai terburu-buru dan tanpa pemberitahuan.
“Harusnya kan kita minta transparansilah karena kan kalau dari pendapat kita, dulu pemindahan Ammar ini kan terburu-buru. Tanpa ada asesmen dan kemudian juga tim penilainya, TPP namanya. Nah, ini kan kita pertanyakan ada gak sidangnya? Nah, itu yang kita minta transparansi itu dulu,” ungkap Jon.
Tanggapan Mengenai Kekhawatiran
Munculnya dugaan bahwa Ammar Zoni sangat terbuka di persidangan memunculkan kekhawatiran jika ia harus kembali ke Nusakambangan. Namun, Jon Mathias menanggapi kabar tersebut dengan optimisme.
“Ya insyaallah gak-lah (terjadi apa-apa). Kita lihat ya di sini pelayanannya cukup profesional. Jadi diperhatikan dengan baik Ammar, masalah makanan, masalah pakaian, dan hubungan dengan pengacara kan dikasih akses seluas-luasnya,” jelas Jon Mathias.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak lagi khawatir mengenai perlakuan yang akan diterima Ammar selama berada di Lapas Cipinang.
“Kalau dulu bolehlah kita khawatir, kalau sekarang gak, gak perlu dikhawatirkan,” ungkapnya.
Jon Mathias juga menyatakan keyakinannya bahwa pihak terkait, termasuk Menteri, Menko, dan Dirjen, menyadari bahwa perkara ini telah dipublikasikan secara luas oleh media.
“Saya yakinlah Pak Menteri, Pak Menko, ya kan, Pak Dirjen pasti tahulah bahwa perkara ini kan sudah terpublikasi oleh media. Jadi publik sudah mengikuti persidangan ini,” tukas Jon Mathias yang juga memuji pelayanan di Lapas Narkotika Cipinang.
(fbr/pus)






