Bogor – Polres Bogor memberlakukan rekayasa sistem satu arah atau one way menuju Jakarta di Jalan Raya Puncak, Jawa Barat, pada Jumat (16/1/2026). Kebijakan ini diambil untuk memperlancar arus balik wisatawan dari Puncak, Bogor, dan Cianjur.
Situasi Lalu Lintas Puncak
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa kepadatan arus kendaraan arah Puncak mulai berkurang pada siang hari. “Untuk jam 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB arus kendaraan arah Puncak sudah berkurang. Maka saat ini kendaraan yang menuju puncak sudah kami tutup dan melaksanakan proses one way ke bawah atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta,” ujar Ardian.
Sebelumnya, sempat terjadi antrean panjang kendaraan arah Jakarta akibat pemberlakuan one way arah Puncak pada pagi hari. Antrean tersebut bahkan dilaporkan mencapai perbatasan Cianjur.
“Pascaibadah salat Jumat tadi, untuk kendaraan yang sudah terpending atau tertutup, pada saat pagi hari tadi kami melaksanakan rekayasa satu arah menuju ke atas atau one way ke atas, itu antreannya sudah mencapai sampai dengan wilayah Cianjur,” jelas Ardian.
Oleh karena itu, prioritas saat ini diberikan kepada kendaraan yang mengarah ke Jakarta. “Oleh karena itu saat ini kami prioritaskan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta, atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta,” imbuhnya.
Pantauan di Simpang Gadog
Pantauan di Simpang Gadog pada pukul 14.30 WIB menunjukkan arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, diberlakukan sistem satu arah menuju Jakarta. Arus kendaraan dari arah Jakarta terpantau ramai lancar.
Sementara itu, kendaraan dari arah Jakarta disetop sementara di dua titik masuk Jalan Raya Puncak, Bogor. Kendaraan dari arah Tol Jagorawi disekat di KM 46, sekitar 2 kilometer sebelum Simpang Gadog. Kendaraan dari jalan arteri Ciawi disekat di depan SPBU Gadog.
Pemberlakuan Situasional
Ardian menegaskan bahwa rekayasa one way ini bersifat situasional dan disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak. Arus lalu lintas akan dinormalkan kembali menjadi dua arah apabila volume kendaraan mulai menurun.
“Untuk waktu pemberlakuannya (sistem one way) kita situasional, kita lihat kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, jika memungkinkan untuk kita normalkan maka kita normalkan dua arah,” tutup Ardian.






