Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang menghubungkan Aceh dan Medan. Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Selasa (3/2/2026) siang, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti berupa 200 kilogram ganja kering siap edar.
Kronologi Penangkapan
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Operasi ini merupakan hasil koordinasi antara personel Direktorat Intelijen BNN RI dengan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut.
Awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Tim Analis Subdit IT BNN pada Jumat (30/1/2026) mengenai upaya penyelundupan ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Intelijen BNN berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk melakukan surveilans dan penindakan.
Tim gabungan memonitor pergerakan para pelaku yang melakukan pengambilan ganja dari Medan pada Sabtu (31/1) siang. Pelaku diketahui menjemput ganja kering siap edar dari Kabupaten Gayo Lues sebanyak dua kali, yaitu pada Minggu (1/2) dini hari dan Senin (3/2) dini hari. Setelah itu, para pelaku kembali menuju Medan melalui jalur Aceh Timur dan jalan lintas Aceh-Medan.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Penangkapan ketiga pelaku, yang kemudian diidentifikasi bernama Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30), dilakukan saat mereka berada di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut. Petugas melakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka dan dua kendaraan yang mereka gunakan, yaitu mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova.
“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap 3 orang dan 2 mobil tersebut dan ditemukan 8 buah karung yang berisi 148 bungkus plastik dilakban warna cokelat dengan berat sekitar 200 kg yang diduga berisi daun kering narkotika jenis ganja di mobil Toyota Hilux,” ujar Komjen Suyudi Ario Seto.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
BNN: Narkoba adalah Isu Kemanusiaan
Dalam kesempatan terpisah, Komjen Suyudi Ario Seto menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membangun sumber daya manusia yang unggul. Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah demi kemanusiaan dan sejalan dengan poin ketujuh Asta Cita terkait reformasi hukum dan ketahanan bangsa.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam sebuah jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten ini juga menambahkan pandangannya bahwa narkoba seharusnya dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata kriminalitas. Menurutnya, pengguna narkoba adalah korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan hanya hukuman penjara.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tegasnya.






