Berita

BPHTB Jakarta 2025 Anjlok ke Rp 6 T, Penjualan Properti Lesu Jadi Penyebab Utama

Advertisement

JAKARTA – Realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di DKI Jakarta pada tahun 2025 hanya mencapai Rp 6,01 triliun. Angka ini setara 57,98 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 10,37 triliun, menjadikannya pencapaian terendah dibandingkan jenis pajak daerah lainnya yang mayoritas di atas 70 persen.

Penurunan Penjualan Properti Pengaruhi BPHTB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan bahwa anjloknya pendapatan BPHTB ini sangat dipengaruhi oleh lesunya penjualan properti di Ibu Kota sepanjang tahun 2025.

“Kenapa BPHTB di DKI Jakarta tidak tercapai, ini sangat berpengaruh (terhadap) adanya penurunan penjualan properti di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Lusiana di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, banyak pengembang properti yang mengubah strategi bisnis mereka akibat penurunan daya beli masyarakat. Skema penjualan kini banyak beralih menjadi penyewaan.

“Kalau tadinya para pengembang itu membangun apartemen yang niat awalnya untuk dijual, karena memang penurunan daya beli masyarakat untuk membeli properti, sehingga itu saat ini adalah disewakan,” jelas Lusiana.

Advertisement

Pendapatan Sewa Masuk ke Pusat, BPHTB Tak Tercapai

Perubahan strategi dari penjualan menjadi penyewaan ini berdampak langsung pada penerimaan daerah. Pendapatan dari sewa properti tidak lagi masuk ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan menjadi pendapatan negara melalui Pajak Penghasilan (PPh) sewa.

“Karena disewakan, bukan masuk lagi ke pemerintah daerah, karena menjadi pendapatan dari pemerintah pusat yaitu PPh sewa itu. Jadi ini terjadi karena memang pasar properti sangat turun, sehingga mengakibatkan BPHTB tidak tercapai,” tutur Lusiana.

Meskipun demikian, Lusiana menegaskan bahwa realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan di Jakarta tetap terjaga. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 54,199 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 51,125 triliun atau 94,33 persen dari target.

Kontribusi terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah, yang menyumbang Rp 45,949 triliun atau sekitar 88,97 persen dari total PAD DKI Jakarta. Secara keseluruhan, realisasi PAD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 383,732 miliar atau 0,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan 9,57 persen.

Advertisement