Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripda Muhammad Rio, personel Brimob yang terbukti desersi dan bergabung dengan tentara bayaran di Rusia.
Riwayat Pelanggaran dan Sanksi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa sebelum bergabung dengan militer Rusia, Bripda Rio telah memiliki catatan pelanggaran kode etik profesi Polri. Ia pernah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Atas pelanggaran tersebut, Rio dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
Namun, kasus Rio tidak berhenti di situ. Polda Aceh kembali memproses pelanggaran kode etik profesi Polri terkait dugaan desersi dan keterlibatannya dengan tentara bayaran Rusia. Sidang KKEP pertama dilaksanakan secara in absentia pada Kamis, 8 Januari 2026, diikuti sidang kedua pada keesokan harinya di ruang sidang Bidpropam Polda Aceh.
Dasar Hukum Pemberhentian
Dalam sidang tersebut, Bripda Rio dikenai Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Ia juga dijerat Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Secara akumulatif, ini merupakan sidang etik ketiga bagi Bripda Rio. Sidang pertama terkait kasus perselingkuhan pada 14 Mei 2025 yang berujung pada mutasi demosi. Sidang kedua dan ketiga terkait kasus desersi dan dugaan keterlibatannya dengan tentara Rusia, yang akhirnya berujung pada PTDH.
Proses Desersi dan Keberadaan Rio
Bripda Rio tercatat tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025. Pencarian telah dilakukan ke rumah orang tua dan pribadi, namun tidak membuahkan hasil. Brimob Polda Aceh telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 7 Januari 2026.
Keberadaan Rio terungkap pada hari yang sama setelah ia mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa ia telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Dalam pesan itu, Rio juga menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterimanya dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.
Rio saat ini diduga berada di wilayah Donbass, salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina. Perjalanan Rio diketahui dimulai dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, dilanjutkan ke Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.






