Berita

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Rekam Jejak Kontroversi Naikkan PBB dan Tantang Warga

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Penangkapan ini menambah daftar kontroversi yang melingkupi Sudewo, termasuk kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250% yang sempat menuai protes warga.

Bupati Pati Terjaring OTT KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Pati adalah Bupati Sudewo, yang diidentifikasi sebagai SDW. Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Budi belum merinci lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Sudewo maupun identitas pihak lain yang turut diamankan. Pihak yang tertangkap tangan masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Rekam Jejak Kontroversi Sudewo

Sebelum terjaring OTT, Sudewo telah beberapa kali menjadi sorotan publik:

Advertisement

  • Kenaikan PBB 250%: Kebijakan menaikkan PBB pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% menuai protes keras dari warga Kabupaten Pati. Sudewo beralasan kenaikan tersebut diperlukan untuk menutupi defisit anggaran, terutama untuk pembiayaan rumah sakit dan perbaikan infrastruktur jalan. Ia juga menyebutkan anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK mencapai Rp 200 miliar per tahun, sementara pendapatan daerah dari sektor pajak hanya Rp 36 miliar. “Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang,” terang Sudewo pada Rabu (6/8/2025).
  • Tantang Warga yang Demo: Sudewo sempat viral karena menantang massa yang berencana berdemo menolak kenaikan PBB. Ia menyatakan tidak gentar dan menginstruksikan aparatur pemerintah untuk tidak bernegosiasi. “Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh bargaining apa pun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah,” katanya.
  • Pembatalan Kenaikan PBB: Menanggapi protes warga dan dinamika yang berkembang, Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB 250%. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025). “Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan,” jelasnya.
  • Demo Ricuh dan Permohonan Maaf: Meskipun kenaikan PBB dibatalkan, aksi demo warga sempat ricuh. Sudewo kemudian menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” kata Sudewo pada Rabu (13/8/2025). DPRD Pati sempat membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan Sudewo, namun upaya tersebut gagal pada November 2025.

Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Rel KA

Sebelum OTT ini, Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR saat proyek tersebut berjalan. KPK menduga ada aliran dana kepada Sudewo terkait proyek tersebut. “Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (13/8/2025).

Sudewo sendiri telah membantah menerima aliran dana dari kasus tersebut dan menyatakan bahwa semua rinci keuangannya telah dijelaskan saat pemeriksaan dua tahun lalu. “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” ujarnya pada Rabu (27/8).

Advertisement