Berita

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Wali Kota Madiun, Uang Ratusan Juta Disita

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi dan delapan orang lainnya ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK merampungkan proses pemeriksaan dalam tahap penyelidikan.

KPK Naikkan Status Kasus ke Penyidikan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan ekspose dan memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).

Saat ini, Wali Kota Madiun Maidi beserta delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. “Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” terang Budi.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Wali Kota Madiun Maidi terjaring dalam OTT KPK pada Senin (19/1/2026) terkait dugaan kasus fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam sekitar pukul 22.35 WIB. Ia tampak mengenakan topi, jaket biru dongker, dan celana hitam, serta membawa tas jinjing biru dan dompet hitam, dikawal oleh petugas.

Advertisement

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelas Budi pada Senin (19/1).

Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” katanya.

Advertisement