Berita

Dicecar 63 Pertanyaan, Komika Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Laporan ‘Mens Rea’ di Polda Metro Jaya

Advertisement

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan proses klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan materi pertunjukan stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Pandji dicecar sebanyak 63 pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih delapan jam.

“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat. Ada 63 pertanyaan,” ujar pengacara Pandji, Haris Azhar, kepada wartawan pada Jumat (6/2/2026).

Haris menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada penyelenggaraan pertunjukan ‘Mens Rea’. Penyidik juga memperlihatkan sejumlah potongan video kepada Pandji yang memuat pernyataan-pernyataannya terkait materi pertunjukan tersebut.

“Terkait dengan sejumlah potongan atau yang memuat pernyataan-pernyataan Panji di dalam pertunjukan Mens Rea. Pertunjukan video dan video yang dipertanyakan itu memuat pernyataan-pernyataan dari Pandji terkait dengan soal ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haris menyampaikan bahwa penyidik mendalami empat pasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yaitu Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243.

Menanggapi proses tersebut, Pandji Pragiwaksono menyatakan menjalani klarifikasi sesuai prosedur. Ia mengaku tidak merasa melakukan penistaan agama.

“Ya saya tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” jelas Pandji.

Advertisement

Pandji menambahkan bahwa proses klarifikasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia sempat mengambil jeda singkat untuk beribadah.

“Sempat tadi break sebentar untuk ibadah, tapi sisanya berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Haris Azhar menambahkan bahwa kliennya mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik, termasuk mengenai latar belakang penyelenggaraan pertunjukan dan alasan pemilihan judul.

“Jadi kita tadi juga mengklarifikasi ke polisi juga, bahwa nggak cuma Mens Rea loh, di posternya kan artinya kita bantu polisi nih alat bukti posternya yang lengkap lah kira-kira begitu. Itu soal latar belakang memilih alasan Mens Rea, judulnya temanya ‘Mens Rea’,” sebutnya.

Menurut Haris, Pandji Pragiwaksono menggunakan istilah ‘Mens Rea’ untuk mengungkap adanya niat jahat di balik cerita-cerita yang disampaikannya dalam pertunjukan. Niat jahat tersebut, kata dia, terkait dengan orang-orang yang mengejar atau memiliki jabatan.

“Pandji sebetulnya menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap kurang lebih 2 jam lebih Pandji di show-nya itu mengungkap sebetulnya barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan,” tambah Haris.

Advertisement