Rabu, 18 Februari 2026, rapat antara Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera Pemerintah di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, menghasilkan kesepakatan penting. Kedua pihak menargetkan percepatan pemulihan beberapa daerah terdampak bencana di Sumatera dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini mengapresiasi upaya pemerintah dalam penanganan pascabencana. Dasco menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026,” ujar Dasco.
Kesimpulan Rapat
Sebanyak 13 poin kesimpulan dirumuskan dalam rapat tersebut, antara lain:
- Satgas Pemulihan DPR RI mengapresiasi kinerja Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah dalam penanganan pascabencana Sumatera.
- Mendesak pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, baik di pengungsian maupun hunian sementara dan tetap, menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
- Memaksimalkan percepatan pemulihan di daerah yang masih memerlukan perhatian agar tuntas sebelum Idul Fitri 2026.
- Mendorong realisasi segera tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota terdampak.
- Menyetujui dana tanggap darurat dari pos lain untuk tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum guna mendukung pemulihan infrastruktur, sarana kesehatan, pendidikan, rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah.
- Mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan dari BNPB untuk renovasi 8.747 rumah tenaga kesehatan terdampak sebelum Idul Fitri 2026.
- Mendukung pemenuhan tambahan anggaran bencana sektor kesehatan sebesar Rp 529.300.000.000.
- Mendukung penggunaan data validasi BNPB sebagai dasar penyaluran bantuan dan mendorong kelanjutan validasi data kerusakan yang belum selesai.
- Menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Idul Fitri 2026.
- Mendorong kajian lebih komprehensif terhadap standarisasi Juknis untuk hunian tetap (huntap).
- Mendorong percepatan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian/lembaga untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
- Mendukung penerimaan bantuan diaspora Aceh di Malaysia melalui BNPB untuk disalurkan ke lokasi bencana.
- Sepakat melakukan percepatan pembersihan lingkungan pemukiman secara serentak dengan melibatkan masyarakat melalui sistem pembayaran cash for work.
Kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan kelegaan bagi masyarakat Sumatera yang terdampak bencana.






