Berita

DPRD DKI Nilai Usulan Subsidi Upah Rp 200 Ribu dari Buruh Layak Dipertimbangkan

Advertisement

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan usulan pemberian subsidi upah sebesar Rp 200 ribu per bulan oleh Pemprov DKI Jakarta, yang diajukan oleh Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal, layak untuk dipertimbangkan. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang dinilai belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan hidup buruh.

Dialog Lanjutan Diusulkan

Khoirudin menekankan bahwa setiap aspirasi publik harus mendapatkan perhatian. Ia mendorong Pemprov DKI untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan serikat pekerja, pengusaha, dan Dewan Pengupahan. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik yang menyeimbangkan antara perlindungan kesejahteraan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Prinsipnya, setiap aspirasi publik layak dipertimbangkan. DPRD mendorong Pemprov DKI untuk membuka ruang dialog lanjutan dengan serikat pekerja, pengusaha, dan Dewan Pengupahan,” ujar Khoirudin kepada wartawan pada Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan bahwa solusi yang mungkin ditawarkan tidak harus tunggal, melainkan bisa berupa kombinasi berbagai kebijakan yang lebih tepat sasaran. DPRD memahami bahwa aspirasi ini lahir dari kekhawatiran buruh terhadap tingginya biaya hidup di ibu kota.

Kajian Kemampuan Fiskal Daerah

Khoirudin menegaskan bahwa aspirasi tersebut perlu dikaji secara mendalam, terutama terkait dengan kemampuan fiskal daerah. “Aspirasi ini patut kita dengarkan dan hormati. Namun tentu, setiap kebijakan subsidi harus dikaji secara menyeluruh, mulai dari kemampuan fiskal daerah, ketepatan sasaran, hingga keberlanjutan anggaran, agar kebijakan tersebut benar-benar membantu pekerja tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah dan dunia usaha,” tuturnya.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, turut menyampaikan pandangannya. Ia mengaku memahami keresahan para buruh terkait beban biaya hidup yang semakin berat di Jakarta. “Usulan subsidi Rp 200 ribu itu wajar sebagai aspirasi, tapi kebijakan upah tetap harus dihitung matang supaya nggak malah berdampak ke dunia usaha dan ujung-ujungnya merugikan pekerja juga,” kata Wibi.

Wibi mengingatkan bahwa UMP Rp 5,7 juta yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi berfungsi sebagai batas minimum, bukan untuk menutupi seluruh kebutuhan hidup. Ia menyarankan agar Pemprov DKI lebih fokus pada penguatan kebijakan yang secara langsung dapat meringankan biaya hidup buruh, seperti subsidi transportasi, kesehatan, dan perumahan.

Tuntutan Buruh dan Kebutuhan Hidup

Sebelumnya, serikat buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Said Iqbal menyatakan, jika Gubernur tidak ingin pabrik tutup dan para pekerja kesulitan, maka perlu ada subsidi upah sebesar Rp 200 ribu per tahun. Ia mencontohkan kebijakan serupa yang pernah diterapkan di Brasilia dan Sydney.

Said juga memaparkan bahwa dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saat ini, pekerja dengan UMP 2026 sebesar Rp 5,73 juta masih mengalami defisit sekitar Rp 160 ribu. “Gubernur Pramono Anung harus paham itu bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp 5,73 juta itu nombok. Kalau mengacu pada KHL saja, nombok-nya Rp 160 ribu. Kita semua, kamu semua, siapa pun yang kerja di Jakarta hidup untuk nombok,” ungkapnya.

Advertisement