Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Dua Pelaku Ternyata Teman Lama Korban
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku. “Iya sudah diamankan. Sudah kita amankan 2 pelaku,” ujar Abdul Rahim saat dihubungi pada Selasa, 13 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa kedua terduga pelaku memiliki hubungan pertemanan lama dengan korban. “(Hubungan pelaku dan korban) Teman lama,” katanya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
Luka Jeratan di Leher Korban
Penemuan mayat pria tanpa identitas ini pertama kali dilaporkan oleh seorang peziarah di TPU Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu, 11 Januari 2026 siang. Saksi yang menemukan mayat tersebut segera melaporkannya kepada petugas TPU, yang kemudian diteruskan kepada pihak RT dan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa jenazah korban ditemukan dalam kondisi tertimbun dedaunan kering. “Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” ungkap Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi pada Selasa, 13 Januari 2026.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti kronologi dan motif pembunuhan sadis tersebut.






