Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga independensi institusi penegak hukum tersebut.
Independensi Polri Diperlukan untuk Stabilitas Nasional
Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menekankan bahwa posisi Polri yang langsung melapor kepada Presiden memperkuat prinsip checks and balances dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini juga dinilai dapat mencegah tumpang tindih kewenangan antarlembaga.
“PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Margaret dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026), seperti dilansir Antara.
Margaret menambahkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang penting untuk menjaga independensi dan profesionalitas. Hal ini akan mendukung efektivitas Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi Penguatan Direktorat PPA-PPO
Sejalan dengan pandangannya, PP Fatayat NU juga menyampaikan apresiasi atas penguatan Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-PPA-PPO di sejumlah Polda dan Polres di berbagai daerah. Margaret menilai pembentukan direktorat ini merupakan wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons isu-isu sensitif.
“Pembentukan direktorat tersebut merupakan wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons dan menghadirkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, berperspektif korban, dan sensitif terhadap isu gender,” jelasnya.
Lebih lanjut, PP Fatayat NU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan. Penguatan ini mencakup aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.
Kapolri Tegaskan Posisi Ideal Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Ia berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).
Jenderal Sigit menambahkan, “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya.”






