Berita

Guru Dikeroyok Siswa di Jambi, PGRI Desak Pengesahan UU Perlindungan Guru

Advertisement

Jambi – Kasus pengeroyokan terhadap seorang guru SMK di Jambi, Agus Saputra, oleh sejumlah siswanya memicu perhatian serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, menekankan urgensi pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru sebagai respons terhadap insiden tersebut.

Pentingnya Perlindungan Guru

Unifah Rosyidi menyatakan bahwa keberadaan undang-undang perlindungan guru sangat krusial untuk menjaga kehormatan seluruh elemen sekolah, mulai dari guru, siswa, hingga orang tua. “Karena itu yang paling penting kalau ada undang-undang perlindungan guru itu artinya menjaga kehormatan sekolah, menjaga kehormatan guru, siswa, orang tua tuh semua kepala sekolah dijaga. Dan termasuk dari hal-hal yang terkaitannya dengan bullying, segala macam,” ujar Unifah kepada wartawan pada Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, kasus yang menimpa Agus Saputra menunjukkan betapa besar pengorbanan dan kesabaran para guru dalam mendidik. Para guru, lanjut Unifah, tetap memandang siswa sebagai subjek yang perlu dilindungi dan dibimbing. Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan kasus ini, seraya berharap siswa juga dapat menahan diri.

PGRI menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Agus Saputra dalam proses mediasi. Langkah ini bertujuan agar masyarakat, khususnya orang tua siswa, memahami bahwa Agus tidak memiliki niat untuk menyakiti para siswanya. “(Agus) dikeroyok tidak mempermasalahkan mereka ke ranah hukum. Karena dia tahu dia seorang pendidik. Dia pendidik dan anak-anak perlu bimbingan. Jadi guru itu dengan berlapang dada,” tutur Unifah.

Kronologi Kejadian

Pengeroyokan tersebut terjadi di lingkungan sekolah pada Selasa (13/1) saat jam kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Insiden ini menjadi viral setelah rekaman video guru dikeroyok siswanya beredar luas di media sosial. Dalam salah satu video, Agus Saputra terlihat mengacungkan celurit untuk membubarkan siswa yang membuat keributan.

Advertisement

Agus menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ia mendengar salah satu siswanya melontarkan kata-kata tidak pantas saat ia berjalan di depan kelas. Merespons hal tersebut, Agus masuk ke dalam kelas dan meminta pertanggungjawaban siswa yang bersangkutan. “Saya masuk ke kelas memanggil siapa yang meneriakkan saya seperti itu. Dia langsung menantang saya, akhir saya refleks menampar muka dia,” ungkapnya.

Tindakan menampar tersebut, menurut Agus, merupakan bentuk pendidikan moral. Namun, respons siswa tersebut justru memicu kemarahan dan berujung pada pengeroyokan. Kejadian ini kemudian dimediasi oleh guru-guru lain di sekolah.

Konteks Perkataan ‘Miskin’

Di sisi lain, beberapa siswa mengaku bahwa keributan dipicu oleh perkataan Agus yang menghina salah satu murid dengan sebutan ‘miskin’. Namun, Agus membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa perkataannya bersifat motivasi. “Iya saya melontarkan sebagai motivasi, saya tidak bermaksud mengejek. Saya menceritakan secara umum. Saya mengatakan, ‘kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam’. Itu secara motivasi pembicaraan,” jelasnya.

Advertisement