Sebuah postingan yang menarasikan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan oleh orang tua murid ke polisi menjadi viral di media sosial. Guru tersebut diduga dilaporkan setelah memberikan nasihat kepada siswanya mengenai pentingnya kepedulian terhadap sesama.
Kronologi Kejadian
Informasi mengenai peristiwa ini tersebar luas di media sosial, termasuk diunggah oleh anak dari guru yang bersangkutan. Menurut narasi yang beredar, kejadian ini bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Ketika itu, seorang murid terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendongnya. Setelah terjatuh, murid tersebut tidak segera ditolong, yang kemudian mendorong guru tersebut untuk memberikan nasihat kepada murid itu agar memiliki kepedulian terhadap sesama.
Namun, nasihat tersebut dipersepsikan berbeda oleh orang tua murid, yang menganggapnya sebagai bentuk tindakan memarahi murid di depan kelas. Meskipun upaya mediasi telah dilakukan, orang tua siswa tersebut justru memilih untuk melaporkan sang guru.
Proses Hukum dan Penyelidikan
Pelaporan tidak hanya berhenti di satu instansi, orang tua siswa tersebut juga melaporkan guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta ke Polres Tangsel atas dugaan kekerasan verbal.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya pelaporan dari orang tua murid tersebut. Pelaporan secara resmi terdaftar di kepolisian sejak bulan Desember 2025.
“Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember,” ujar Yudhi saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).
Yudhi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap guru tersebut. Saat ini, kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap laporan yang telah dilayangkan.
“Tapi kalau kriminalisasi, itu nggak ada, SOP ya. Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu,” jelasnya.
Hingga kini, Yudhi belum dapat merinci secara detail duduk perkara kasus tersebut hingga berujung pada pelaporan. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Selatan.
“Itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. Hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini sudah dilaporkan. Kalau untuk koridor dugaan pidananya, kan masih didalami,” imbuhnya.






