Berita

Habiburokhman Bela Adies Kadir: Salah Bicara Bukan Pelanggaran Etik, Tak Menyakiti Siapa Pun

Advertisement

DPR RI secara resmi mengesahkan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi Arief Hidayat. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan pembelaan terkait proses yang dilalui Adies, termasuk isu etik yang sempat menerpanya.

Pembelaan Terhadap Proses Etik Adies Kadir

Habiburokhman menegaskan bahwa Adies Kadir tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Ia menjelaskan bahwa penonaktifan sementara Adies sebelumnya disebabkan oleh kekeliruan dalam penyampaian informasi, bukan pelanggaran yang merugikan pihak lain.

“Dinonaktifkan karena apa? Karena salah bicara, kan? Salah bicara, salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan nggak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, kesalahan Adies Kadir hanya sebatas kekeliruan dalam menyampaikan hitung-hitungan. Hal ini tidak menimbulkan kerugian atau menyakiti siapa pun.

“Orang dia nggak terbukti melanggar, kok. Dan coba Anda bayangkan itu masalah menyampaikan hitung-hitungan, Anda anggap bermasalah, gimana ? Masalahnya di mana? Dia nggak menyakiti siapa pun, nggak merugikan siapa pun kok, nggak melukai siapa pun,” tegasnya.

Advertisement

Keputusan MKD dan Pengesahan di Paripurna

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menggelar sidang putusan pada Rabu (5/11/2025) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam sidang tersebut, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI, menilai bahwa ia tidak melanggar kode etik.

Selanjutnya, dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026), DPR RI telah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi.

Adies Kadir dijadwalkan akan segera dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK di hadapan Presiden.

Advertisement