Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi melakukan pergantian pimpinan. I Wayan Sudirta kini menjabat sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh TB Hasanuddin. Penetapan ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, dalam rapat di ruang sidang MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Perubahan ini didasarkan pada surat penugasan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan AKD,” ujar Cucun.
Selanjutnya, Cucun menanyakan persetujuan peserta rapat terkait pergantian pimpinan MKD tersebut. Seluruh anggota rapat yang hadir menyatakan persetujuan. “Sesuai dengan surat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara I Wayan Sudirta nomor anggota 238 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?” tanya Cucun.
“Setuju,” jawab peserta rapat serentak. Setelah itu, Cucun Ahmad Syamsurizal menyerahkan palu pimpinan kepada I Wayan Sudirta.
Susunan Pimpinan MKD DPR RI Terbaru:
- Ketua: Nazaruddin Dek Gam (Fraksi PAN)
- Wakil Ketua: I Wayan Sudirta (Fraksi PDIP)
- Wakil Ketua: Agung Widyantoro (Fraksi Partai Golkar)
- Wakil Ketua: Imron Amin (Fraksi Partai Gerindra)
- Wakil Ketua: Adang Daradjatun (Fraksi PKS)






