Jakarta – Kuasa hukum Inara Rusli menyatakan kliennya tetap berkeinginan untuk menyelesaikan kasus dugaan perzinaan melalui jalur restorative justice (RJ) atau perdamaian, meskipun pihak Wardatina Mawa, pelapor, telah menolak tawaran tersebut. Upaya damai ini merupakan inisiatif murni dari Inara Rusli.
Upaya Perdamaian Terus Dilakukan
Daru Quthny, kuasa hukum Inara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Renakta) Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) untuk menyampaikan surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukum Mawa. “Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa,” ujar Daru.
Meskipun demikian, Daru menegaskan bahwa pihak Inara tidak akan menyerah. “Jadi tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya restorative justice atau kita perdamaian. Seperti itu. Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa, kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut,” jelasnya.
Keinginan kuat untuk berdamai datang dari Inara Rusli sendiri. “Sejauh ini keyakinan kita karena Inara Rusli sendiri memang berkeinginan untuk perdamaian itu. Dari diri dia sendiri. Seperti itu. Kami hanya kuasa hukum hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apa pun,” imbuh Daru.
Menghormati Proses Hukum
Pihak Inara terus berupaya menjalin komunikasi dengan Wardatina Mawa untuk mewujudkan rencana RJ. Namun, mereka juga menyatakan siap menghormati proses hukum yang sedang berjalan jika upaya perdamaian tidak membuahkan hasil.
“Ya konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik, atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” tutur Daru.
Kasus ini bermula ketika Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan oleh Wardatina Mawa. Sebelumnya, Inara juga sempat melaporkan Insanul Fahmi, suami Wardatina, terkait dugaan penipuan, namun laporan tersebut telah dicabut.






