Jenewa – Indonesia secara resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026. Penunjukan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB dan menandai peran penting Indonesia dalam diplomasi HAM global.
Penetapan dan Mekanisme Pemilihan
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 dilaksanakan pada 8 Januari 2026 dalam pertemuan perdana Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia terpilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan Asia-Pacific Group (APG), sebuah bukti kepercayaan negara-negara anggota terhadap rekam jejak Indonesia.
Tugas dan Kewenangan Presiden Dewan HAM PBB
Berdasarkan laman resmi Dewan HAM PBB, Presiden Dewan memegang sejumlah tugas dan kewenangan strategis:
- Memimpin seluruh rapat dan agenda Dewan HAM PBB.
- Menerima serta menanggapi korespondensi dari Misi Tetap dan anggota Dewan lainnya.
- Membangun kesadaran dan kepercayaan terhadap Dewan melalui diplomasi dan jangkauan luas.
- Mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus, yakni para ahli HAM independen yang ditunjuk oleh Dewan.
- Menunjuk para ahli untuk badan investigasi dugaan pelanggaran HAM, melalui konsultasi ad hoc dengan pemangku kepentingan untuk memastikan kandidat berkualitas dan tidak memihak.
Presiden Dewan juga bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan Dewan berjalan secara terhormat, konstruktif, dan netral. Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan memimpin sidang dan proses Dewan HAM PBB dengan prinsip objektivitas, inklusivitas, dan keseimbangan, selaras dengan program kerja tahunan dan isu HAM global.
Komitmen Indonesia: ‘A Presidency for All’
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi ini secara imparsial, objektif, dan transparan. “Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sugiono.
Kepemimpinan Indonesia diusung dengan tema ‘A Presidency for All’, yang mencerminkan dedikasi untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral. Ini merupakan kali pertama Indonesia memegang posisi Presiden Dewan HAM PBB sejak lembaga tersebut dibentuk pada tahun 2006, mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.
Rekam Jejak Indonesia di Dewan HAM PBB
Kepercayaan ini didasarkan pada rekam jejak panjang dan konsistensi Indonesia dalam memajukan dan melindungi HAM di kancah internasional. Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yaitu pada tahun 2009 (Duta Besar Dian Triansyah Djani) dan 2024 (Duta Besar Febrian A. Ruddyard). Sebelumnya, Indonesia juga pernah memimpin Komisi HAM PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 melalui Duta Besar Makarim Wibisono.
Simak video: Di Sidang Dewan HAM PBB, RI Minta Penindasan atas Palestina Disetop






