Indonesia secara resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026. Penunjukan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB dan menandai pertama kalinya Indonesia memimpin lembaga global tersebut.
Penetapan di Jenewa
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 dilakukan secara resmi pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026 di Jenewa. Momen ini bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting Dewan HAM PBB pertama di tahun tersebut.
Indonesia terpilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG). Proses ini merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Diplomasi Berkelanjutan
Kementerian Luar Negeri RI, sesuai arahan pimpinan tertinggi, tidak hanya mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, tetapi juga secara aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai negara sahabat di Jakarta. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat posisinya di forum internasional.
Peran Dubes Sidharto Reza Suryodipuro
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelumnya, Sidharto telah memiliki rekam jejak yang mumpuni di kancah internasional, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.
Komitmen Imparsial dan Transparan
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Kepemimpinan Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Tema presidensi Indonesia, “A Presidency for All”, mencerminkan upaya untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Rekam Jejak Indonesia
Kepercayaan ini didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional. Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yaitu pada tahun 2009 oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard. Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.






