Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi. Pria yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan tewas pada Minggu (11/1/2026).
Penemuan Jasad dan Laporan
Penemuan jasad pertama kali dilakukan oleh seorang saksi yang sedang berziarah di TPU Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Saksi menemukan mayat tersebut dalam kondisi tertumpuk dedaunan kering.
“Saksi tersebut kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada petugas TPU dan laporan tersebut diteruskan ke pihak RT dan kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Hasil Olah TKP dan Identifikasi Korban
Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya bekas jeratan tali ikat pinggang di leher korban.
“Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Saat ini, polisi masih terus berupaya mengidentifikasi jenazah korban untuk mengetahui identitasnya. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.






