Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi mendalam bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah wakil menteri terkait rencana pembelian energi dari Amerika Serikat (AS). KPK menyoroti adanya potensi korupsi yang cukup tinggi dalam proses pembelian energi tersebut.
Potensi Korupsi dalam Impor Energi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa potensi terjadinya korupsi dalam rencana impor energi ini memang cukup signifikan. “Ya tentu kalau kita bicara resiko terjadinya korupsi, bisa jadi ini memang punya potensi resiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Diskusi ini merupakan bagian dari upaya mitigasi atau pencegahan dini sebelum proses pembelian energi benar-benar dilaksanakan. KPK dan pemerintah berencana melakukan asesmen untuk meminimalkan risiko korupsi.
“Kita melakukan langkah mitigasi di awal, melakukan pencegahan supaya tindak pidana korupsi ini tidak perlu terjadi. Kita cegah di awal, sehingga kita melakukan assessment terhadap resiko-resiko yang berpotensi muncul dalam proses-proses importasi energi ini,” jelas Budi.
Fokus pada Risk Assessment Pembelian Energi AS
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengamini bahwa fokus utama diskusi adalah risk assessment atau penilaian risiko. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan peraturan presiden (perpres) terkait pembelian energi dari AS, yang saat ini tengah dievaluasi oleh KPK.
“Pertama, terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika. Kami sedang mempersiapkan perpres dan perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua perpres,” kata Airlangga di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Airlangga menambahkan, selain pembelian energi, pertemuan tersebut juga membahas rencana pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia. Namun, penilaian risiko yang dibahas lebih spesifik pada pencegahan korupsi dalam mekanisme proses pembelian energi.
“Ya risikonya mengenai mekanismenya saja,” tegas Airlangga.
Kasus Pajak Tidak Dibahas
Terkait pertanyaan mengenai kasus suap pajak di lingkungan Kementerian Keuangan yang sedang diusut KPK, Airlangga menyatakan topik tersebut tidak masuk dalam agenda pertemuan hari ini.
“Pajak tidak kita bahas ya tadi ya. Silakan sedang berproses,” pungkasnya.
Airlangga didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dalam pertemuan tersebut.






