Jakarta – Menjelang periode libur panjang Imlek, Ramadan, hingga Lebaran 2026, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polri telah menurunkan tim untuk memantau ketersediaan serta harga komoditas bahan pokok. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas harga agar tetap terkendali.
Kehadiran Negara Lindungi Masyarakat
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa Satgas Saber merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari potensi lonjakan harga dan pelanggaran distribusi pangan yang kerap terjadi pada hari-hari besar keagamaan nasional (HBKN).
“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN,” kata Syahar melalui keterangannya, Kamis (5/2/2026). Ia menambahkan, penegakan hukum akan dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas jika ditemukan pelanggaran serius.
Pengawasan Berlapis dan Sinergi Lintas Lembaga
Syahar menjelaskan bahwa pengawasan akan dilaksanakan secara berlapis dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas juga akan bersinergi dengan berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.
Pengawasan ini akan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern. Komoditas yang menjadi fokus pengawasan meliputi:
- Beras
- Jagung
- Kedelai
- Daging sapi dan kerbau
- Daging ayam ras
- Telur ayam ras
- Bawang merah
- Bawang putih
- Cabai
- Minyak goreng
- Gula konsumsi
“Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir,” terang Syahar. Satgas ini merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras pada tahun 2025.
Kanal Pengaduan dan Harapan Stabilitas
Selain pengawasan langsung, satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan. Dengan penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau.






