Berita

Kantor Ormas Madas di Surabaya Disegel Polisi Terkait Dugaan Mafia Tanah

Advertisement

Surabaya – Bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas di Jalan Darmo, Surabaya, disegel oleh pihak kepolisian. Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (15/1) terkait dugaan keterlibatan ormas tersebut dalam kasus mafia tanah, pemalsuan dokumen, dan penyerobotan lahan.

Penyegelan Berdasarkan Laporan Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan menyusul adanya laporan polisi yang diterima oleh Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik mafia tanah, pemalsuan dokumen, dan penyerobotan lahan.

“Benar. Karena ada laporan polisi terkait dengan dugaan mafia tanah, dokumen palsu, dan diduga ada penyerobotan,” ujar Edy seperti dilansir detikJatim, Jumat (16/1/2026).

Edy menegaskan bahwa penyitaan aset ini dilakukan setelah penyidik mendalami tiga laporan yang telah diterima. Dari pendalaman tersebut, penyidik menemukan fakta-fakta yang menguatkan adanya dugaan tindak pidana.

Advertisement

Pantauan di Lokasi

Pantauan di lokasi, area sisi luar dan halaman bangunan yang beralamat di Jalan Darmo Nomor 153, Wonokromo, Surabaya, telah dipasangi garis polisi (police line). Penyegelan ini dilakukan langsung oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, bukan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Terpasang pula plang pemberitahuan penyitaan di pagar bangunan tersebut. Plang itu bertuliskan surat penetapan izin sita khusus Nomor: 190/PENPID/.B.S-SITA/2026/PN SBY tertanggal 15 Januari 2026.

Advertisement