JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan adanya pergeseran paradigma dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pelayanan publik, khususnya dalam penanganan demonstrasi. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan Paradigma Pelayanan
Dalam rapat kerja Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), Jenderal Sigit memaparkan upaya perbaikan yang terus dilakukan Polri. Salah satu fokus utamanya adalah mengubah cara pandang dalam menangani penyampaian pendapat di muka umum.
“Kita tentunya terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Sigit. Ia menambahkan, “Kita dorong untuk melakukan berbagai macam perbaikan. Salah satunya adalah paradigma terhadap pelayanan.”
Dari Menghadapi Menjadi Melayani
Sigit menjelaskan bahwa paradigma lama yang cenderung ‘menghadapi massa’ kini telah digantikan dengan pendekatan ‘melayani masyarakat’. Perubahan ini menekankan pada tindakan preemtif dan preventif sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat.
“Awalnya menghadapi massa, saat ini kita ubah paradigmanya melayani masyarakat. Mendahulukan tindakan preemtif dan preventif dalam berbagai penyampaian pendapat,” jelasnya.
Akuntabilitas dan Kepercayaan
Untuk mendukung transformasi ini, personel Polri dibekali dengan berbagai alat, termasuk penggunaan body camera guna memastikan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Tindakan tegas dan terukur, menurut Sigit, baru akan dilakukan apabila situasi eskalasi meningkat hingga terjadi kerusuhan.
Lebih lanjut, Sigit menekankan pentingnya peran negosiator dan pergeseran pola pikir aparat dari yang semula ‘power based‘ atau berbasis kekuasaan, menjadi ‘trust based‘ atau berbasis kepercayaan. “Perubahan mindset dari aparat menjadi pelayan yang awalnya kita mengedepankan power based atau berbasis kekuasaan, saat ini kita mendorong trust based atau berbasis kepercayaan. Kita harapkan ini akan memunculkan suasana baru dalam rangka menjaga kondusivitas,” pungkasnya.






