Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler sekaligus bantuan sosial penanganan pascabencana bagi masyarakat terdampak di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada mekanisme Satu Data dan pengawalan berbagai pihak, termasuk pendamping sosial serta pemerintah daerah, demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Koordinasi Penyaluran Bansos Pascabencana
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana Sumatera yang digelar secara daring. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Gus Ipul menjelaskan bahwa bansos penanganan pascabencana yang telah dan sedang disalurkan meliputi santunan ahli waris korban meninggal dunia, santunan korban luka berat, bantuan isi hunian sementara maupun hunian tetap, jaminan hidup untuk kebutuhan lauk pauk, serta bantuan sosial penguatan ekonomi bagi keluarga yang terdampak.
“Kementerian Sosial menyalurkan bantuan pascabencana sesuai mekanisme yang sudah ada dan terus berjalan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Senin (26/1/2026).
Rincian Bantuan Pascabencana
Untuk santunan ahli waris korban meninggal dunia, Kemensos menyalurkan sebesar Rp15 juta per korban. Data sementara menunjukkan ada 1.140 jiwa yang menjadi penerima santunan, dan Kemensos telah menyalurkan kepada lebih dari 800 ahli waris. Sisanya akan disalurkan secara bertahap sambil menunggu proses verifikasi.
Kemensos juga memberikan bantuan isi hunian sementara maupun hunian tetap sebesar Rp3 juta per keluarga, yang ditujukan untuk lebih dari 171 ribu jiwa terdampak di ketiga provinsi tersebut, seiring dengan pembaruan data yang terus dilakukan.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan, Kemensos menyalurkan jaminan hidup (Jadup) berupa uang lauk pauk sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan. Bantuan ini menyasar lebih dari 500 ribu jiwa terdampak.
Adapun bantuan penguatan ekonomi diberikan secara tunai sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak yang kehilangan sumber penghasilan.
Mekanisme Penyaluran Berbasis Satu Data
Terkait mekanisme penyaluran, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh bantuan berbasis Satu Data nasional yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Data tersebut kemudian ditetapkan oleh kepala daerah dalam daftar nominatif by name by address (BNBA), dan selanjutnya divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah data final, bantuan disalurkan lewat Himbara atau PT Pos. Tentu kemudian nanti akan ada proses laporan penyaluran dan kita akan sama-sama untuk bisa mendampingi agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat,” kata Gus Ipul.
Pendampingan penyaluran bantuan dilakukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Kemensos bersama pemerintah daerah. Pelibatan ini mencakup pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tagana, Pelopor Perdamaian (Pordam), Karang Taruna, dan pilar kesejahteraan sosial lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran sekaligus memperkuat pelaporan dan monitoring.
Anggaran Pemulihan Pascabencana dan Bansos Reguler
Gus Ipul menambahkan bahwa kebutuhan bantuan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun. Angka ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan untuk disiapkan secara bertahap.
“Sebagaimana arahan Presiden, kita harapkan penyalurannya cepat tapi tetap prudent dan tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Di saat yang sama, Kemensos juga menyalurkan bansos reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako. Total anggaran untuk bansos reguler ini mencapai lebih dari Rp1,8 triliun, yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BPS Amalia Adininggar, serta perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.






