Berita

Korlantas Polri Operasikan E-TLE Mobile Handheld di Sulteng untuk Tertibkan Lalu Lintas

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas penerapan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas dengan mengoperasionalkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld di wilayah Sulawesi Tengah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho untuk menciptakan penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.

Perangkat Canggih untuk Penindakan Real-time

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal secara langsung menyerahkan perangkat E-TLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, yang diterima oleh Dirlantas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Agung Tri Widiantoro. Pemberian perangkat ini bertujuan untuk memperkuat sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik di wilayah tersebut.

E-TLE Mobile Handheld adalah alat penegakan hukum modern yang memungkinkan petugas di lapangan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time. Perangkat ini mampu menangkap bukti pelanggaran dalam bentuk foto atau video, dilengkapi dengan kecerdasan buatan (AI) serta data pendukung seperti waktu, lokasi, arah kendaraan, dan identitas kendaraan bermotor.

Semua data yang terekam oleh E-TLE Mobile Handheld akan terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE Nasional (ETLE-Nas). Integrasi ini memastikan proses penindakan berjalan secara digital dan terstandar di tingkat nasional, sehingga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Advertisement

Mekanisme Baru untuk Efisiensi dan Akuntabilitas

Dengan penerapan E-TLE, kendaraan yang melakukan pelanggaran tidak akan dihentikan di tempat. Data pelanggaran akan diproses melalui sistem ETLE-Nas, dan surat konfirmasi atau tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Mekanisme ini dirancang untuk mempercepat proses penindakan, meminimalkan kesalahan administrasi, serta menutup celah praktik transaksional di lapangan.

Korlantas Polri menekankan bahwa pengoperasian ETLE Mobile Handheld di Sulawesi Tengah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Diharapkan, pengawasan berbasis teknologi ini dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.

Advertisement