Berita

PDIP Rotasi Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka dan Adian Napitupulu Pindah Komisi

Advertisement

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pergeseran sejumlah anggotanya di parlemen, Senayan, Jakarta. Sejumlah nama dikenal seperti Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka masuk dalam daftar rotasi tersebut.

Pergeseran Anggota Fraksi PDIP

Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, membenarkan adanya rotasi anggota tersebut. “Benar ada rotasi ini,” kata Utut kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Rotasi ini berlaku efektif per tanggal 13 Januari 2026. Berikut adalah daftar lengkap pergeseran anggota Fraksi PDIP DPR:

  • Stevano Rizki Adranacus, dari Komisi III ke Komisi X
  • Pulung Agustanto, dari Komisi III ke Komisi IX
  • Dewi Yuliani, dari Komisi III ke Komisi VI
  • Sturman Panjaitan, dari Komisi IV ke Komisi VI
  • Paolos Hadi, dari Komisi IV ke Komisi XIII
  • Adian Napitupulu, dari Komisi V ke Komisi X
  • Rieke Diah Pitaloka, dari Komisi VI ke Komisi XIII
  • Ahmad Safei, dari Komisi IX ke Komisi V
  • Eko Kurnia Ningsih, dari Komisi IX ke Komisi XIII
  • I Nyoman Parta, dari Komisi X ke Komisi III
  • Sadarestuwati, dari Komisi VI ke Komisi IV
  • Mercy Chriesty Barend, dari Komisi X ke Komisi III
  • Vita Ervina, dari Komisi XIII ke Komisi IX
  • Siti Aisyah, dari Komisi XIII ke Komisi III
  • Jamaluddin Idham, dari Komisi XIII ke Komisi IV

Utut memberikan contoh pergeseran anggota Komisi X, Mercy Chriesty Barends, yang kini ditugaskan di Komisi III DPR RI. Selain itu, anggota Komisi III seperti Dewi Yuliani dan Stevano Rizki Adranacus juga mengalami perpindahan komisi.

“Mercy Barends dari Komisi X ke III. Beberapa ada yang ke IX, Mbak Dewi Yuliani ke IX, Mas Stevano yang dari III pindah,” ujar Utut pada Senin (19/1/2026).

Advertisement

Rotasi Sebagai Kebutuhan Fraksi

Utut menegaskan bahwa rotasi anggota Fraksi PDIP DPR merupakan dinamika yang lazim terjadi di parlemen. Ia menekankan bahwa pergeseran ini bukan didasari oleh evaluasi kinerja anggota.

“Bukan soal, kalau soal evaluasi, pemahamannya kinerjanya buruk. Kan nggak dievaluasi. Kalau ini lebih ke kebutuhan. Pergeseran-pergeseran biasa. Yang ada rotasi Komisi III-IV-VI-IX-X,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (15/1/2026), Rieke Diah Pitaloka, yang sebelumnya menjabat di Komisi VI DPR RI, terlihat hadir dan menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR. Rapat tersebut dilaporkan sebagai rapat terbuka perdana di Komisi XIII.

Advertisement