Berita

Komisi V DPR Pertanyakan Keputusan ATC Terkait Arah Pendaratan Pesawat ATR yang Jatuh di Maros

Advertisement

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, melontarkan pertanyaan kritis mengenai keputusan pemandu lalu lintas udara (ATC) terkait arah pendaratan pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Lasarus secara spesifik menyoroti mengapa pesawat tersebut tidak diarahkan untuk berputar di wilayah laut saat kondisi cuaca memburuk.

Rapat Kerja dengan Kemenhub dan Instansi Terkait

Pertanyaan ini disampaikan oleh Lasarus dalam forum rapat kerja yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Penjelasan AirNav Indonesia Soal Pemilihan Runway

Sebelumnya, Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, telah menjelaskan dasar pemilihan runway. Menurut Avirianto, pemilihan tersebut didasarkan pada arah dan kecepatan angin yang berlaku saat itu.

“Jadi di situ anginnya kan dari 250 sampai 290, Pak, dengan kecepatan rata-rata 10 knot. Sedangkan kalau memang kita mau menggunakan runway sebaliknya, 030, itu tendensi tailwind,” ujar Avirianto, menjelaskan bahwa angin bertiup dari arah utara.

Ia menambahkan, jika pesawat mendarat dari arah berlawanan, maka akan terkena angin dari belakang (tailwind). Avirianto menekankan bahwa faktor angin sangat berpengaruh terhadap performa pesawat. Oleh karena itu, pesawat diarahkan untuk menggunakan runway 21, yang berarti pendaratan dilakukan dari arah selatan.

“Kalau angin itu berpengaruh sama performance pesawat, sehingga diarahkan ke runway 21, Pak, dari arah selatan,” jelasnya.

Tudingan ATC Arahkan ke Gunung

Menanggapi penjelasan tersebut, Lasarus langsung mempertanyakan apakah ATC mengarahkan pesawat ke posisi yang berdekatan dengan gunung. Avirianto dengan tegas membantah hal tersebut.

“Berarti mengambil dari posisi gunung itu bukan arahan dari ATC? Itu kesimpulan dulu,” ujar Lasarus. “Bukan, Pak,” jawab Avirianto singkat.

Advertisement

Meskipun demikian, Avirianto kembali menegaskan bahwa pemilihan runway 21 dilakukan karena pertimbangan kondisi cuaca. Hal ini kembali memicu pertanyaan dari Lasarus mengenai implikasi runway 21 yang ia sebut berarti pesawat datang dari arah pegunungan.

“Karena cuaca, Pak. Jadi akhirnya memang arahnya harus dari runway 21,” kata Avirianto. “Maksudnya runway 21? Runway 21 ini dari arah gunung tadi?” tanya Lasarus. “Iya, Pak. Sebenarnya kalau memang kita, karena kan kita sudah sering, Pak, datang dari situ. Kalau kita mengikuti prosedurnya, tidak sampai ke situ (gunung), Pak,” jawab Avirianto.

Saran Pilot dan Prioritas Keselamatan

Lasarus kemudian menyoroti pengambilan keputusan dalam situasi cuaca buruk. Menurut pandangannya, dalam kondisi tersebut, pesawat seharusnya diarahkan untuk berputar di atas laut.

“Kalau ATC punya pilihan yang lain, ini bukan pilihan yang harus dipilih, Pak. Apalagi dalam kondisi cuaca buruk. Kalau cuaca bagus, ya sudah, Pak, Bapak tidak perlu jelasin ke kita, pasti aman. Karena cuaca buruklah tidak boleh disentuh wilayah ini. Harusnya, loh. Harusnya ATC tidak boleh mengarahkan ke situ harusnya,” tegas Lasarus.

Ia melanjutkan, “Harusnya ATC suruh mengarahin saja muter-muter di laut sana gitu lho, Pak.”

Lasarus mengungkapkan bahwa pandangannya ini didasarkan pada masukan dari sejumlah pilot yang telah ia mintai pendapatnya sebelum rapat. Ia menekankan bahwa dalam kondisi cuaca buruk, area pegunungan bukanlah pilihan yang ideal.

“Ini kan Kepala Direktur Utama AirNav ini Kapten, jam terbang tinggi. Saya tanya pilot juga, teman-temannya Bapak. ‘Pak, dalam cuaca buruk itu bukan pilihan dari situ’. Singkat ceritanya, Pak. Kalau cuaca buruk bukan ke gunung,” pungkasnya.

Advertisement